Berita Viral

Viral Penipuan Modus Link Undangan Pernikahan Via WhatsApp, Bisa Kuras Saldo, Simak Ciri-cirinya!

Viral di media sosial kasus penipuan dengan modus baru melalui undangan pernikahan online via aplikasi WhatsApp. Simak dan waspadai ciri-cirinya.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap Layar Facebook
Viral penipuan modus baru pakai undangan pernikahan online via WhatsApp. Viral di media sosial kasus penipuan dengan modus baru melalui undangan pernikahan online via aplikasi WhatsApp. Simak dan waspadai ciri-cirinya. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Media sosial dihebohkan dengan penipuan menggunakan modus baru berupa undangan pernikahan.

Berdasarkan unggahan viral mengenai penipuan tersebut, aplikasi undangan pernikahan itu dikirimkan via WhatsApp.

Rupanya, sang penipu bisa membobol saldo tabungan korbannya bermodalkan undangan pernikahan online yang dikirim di WhatsAp tersebut.

Para penipu itu diduga mengirimkan foto undangan pernikahan lewat WA.

Mereka juga menyertakan link aplikasi untuk undangan pernikahan online yang dimaksud.

Nah, agar tak menjadi korban berikutnya, ada beberapa hal yang patut kamu waspadai jika menemui kasus serupa.

Berikut ciri-ciri penipuan modus undangan pernikahan online tersebut.

Salah satu ciri yang paling mencolok adalah si penipu tidak mau menyebutkan identitasnya secara gamblang.

Modus penipuan via undangan pernikahan lewat WhatsApp
Modus penipuan via undangan pernikahan lewat WhatsApp (Instagram)

Biasanya, orang yang menyerahkan undangan pernikahan akan memberitahukan identitasnya terlebih dahulu.

Para penipu ini kemudian meminta calon korbannya untuk membuka sebuah link.

Link itu ia samarkan menjadi undangan pernikahan online yang dimaksud.

Selain itu mereka juga meminta penerima untuk membuka undangan berbentuk file APK.

File APK merupakan berkat paket aplikasi android.

Format file ini biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software di ponsel.

Kasus penipuan dengan modus undangan pernikahan online ini sudah memakan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved