Berita Viral

Viral Mahasiswa UI Jadi Tersangka Seusai Tewas Ditabrak Pensiunan Polri, Polisi: Kelalaian Sendiri

Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya viral. Ia dijadikan tersangka setelah ditabrak pensiunan polisi.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase YouTube Kompas TV
Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya viral. Ia dijadikan tersangka setelah ditabrak pensiunan polisi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya tengah menjadi sorotan dan viral di media sosial.

Muhammad Hasya dikabarkan meninggal dunia setelah ditabrak oleh pensiunan polisi Eko Setio Budi Wahono.

Almarhum mahasiswa UI itu menjadi sorotan karena ditetapkan sebagai tersangka akibat kecelakaan tersebut.

Eko Setio Budi sendiri diketahui sebagai mantan Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara.

Kini, pihak Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menimpa keduanya.

Menuruntnya, Muhammad Hasya melaju dengan kecepatan 60 km/ jam menggunakan sepeda motor.

"Ini keterangan daripada temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.

Tiba-tiba ada kendaraan di depan korban yang berbelok ke kanan.

Muhammad Hasya kemudian mengerem mendadak dan tergelincir jatuh ke jalan.

"Setelah tergelincir, dia (Muhammad Hasya) jatuhnya ke kanan, bersamaan dengan itu ada kendaraan yang dinaiki oleh saksi yaitu Pak Eko," ujar Latif.

Menurut Latif, Eko sudah tidak bisa menghindar karena posisi korban sudah dekat.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero (milik Eko), tapi terjatuh ke kanan diterima oleh Pajero, sehingga terjadilah kecelakaan," ungkap Latif.

Menurutnya, kronologi itu ia dapatkan dari keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian.

Latif menjelaskan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan adalah Muhammad Hasya sendiri.

Baca juga: Viral Mahasiswi Unsur Tewas Diduga Ditabrak Rombongan Pejabat di Cianjur, Kapolri: Kita Cek Segera

Atas alasan itulah, sang mahasiswa UI dijadikan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved