Berita Kota Mataram
Dua Pencuri Motor di Mataram Beraksi dengan Modus Ajak Korban Kencan
Dua pria warga Kecamatan Utan, Pulau Sumbawa nekat mencuri sepeda motor di Mataram.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Ketika berkencan, GR melancarkan aksinya bermodalkan kunci ganda dari motor milik korban.
“Jadi di sela-sela mereka berkencan, satu orang temannya menjadi pemetik,” cetus Wakapolresta.
Setelah menguasai motor milik korban, kedua pelaku pun menggadaikan motor itu dengan harga Rp5,5 juta ke salah satu tempat gadai ilegal.
Korban melapor ke Polsek Ampenan pada 19 Januari 2023, sehari usai kejadian.
Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyidikan, Polsek Ampenan menangkap dua pelaku yang sama-sama berasal dari Pulau Sumbawa.
Dengan barang bukti sepeda motor, kunci motor yang telah digandakan serta STNK.
Kini dua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dan 4e dan 5e tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.