Berita Bima
Anggota Dewan Terdakwa Korupsi Boymin Segera di-PAW, Nama Penggantinya Diserahkan ke Bupati Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima Boymin dipecat dari kader Partai Gerindra dan diusulkan Pergantian antar waktu (PAW)
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Partai Gerindra untuk Boymin telah ditetapkan KPU Kabupaten Bima.
Kini DPRD Kabupaten Bima telah menyerahkan surat pemberhentian dan usulan PAW Boymin, ke Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri.
"KPU sudah menetapkan dan mengeluarkan surat keputusan pengganti Boymin, yakni Ma'arif, yang mengantongi suara urutan ke dua," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Bima Edy Tarunawan.
Berdasarkan penetapan tersebut, pihaknya meneruskan surat pemberhentian dan usulan PAW ke Bupati Bima.
Ia menjelaskan, setelah diserahkan dan ditandatangani oleh Bupati Bima, surat akan diteruskan lagi ke Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Baca juga: Daftar Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD NTB Jelang Pemilu 2024
"Setelah itu baru akan digelar rapat Banmus dengan agenda penetapan jadwal PAW," tambah Edy.
Untuk diketahui, Anggota DPRD Kabupaten Bima Boymin dipecat sebagai kader Partai Gerindra dan diusulkan Pergantian antar waktu (PAW).
Sikap partai ini diambil setelah Boymin berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi.
Hal ini dibenarkan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bima, Yasin yang mengungkap status keanggotaan Boymin di Partai Gerindra Kabupaten Bima.
Usulan PAW diajukan pada akhir bulan Desember 2022 kemarin.
Yasin menambahkan, Boymin akan digantikan oleh Ma'arif atau Moris karena berdasarkan data internal Gerindra, Moris mengantongi suara urutan kedua di dapil 4, yakni Kecamatan Ambalawi dan Wera.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.