Pemilu 2024

Politikus asal Sumbawa Fahri Hamzah Nilai Sistem Proporsional Terbuka Sudah Tepat

Fahri Hamzah yang kini menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gelora tegas menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Editor: Dion DB Putra
Tribunnews.com/Rizki Sandi Putra
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Fahri menilai sistem proporsional terbuka sudah tepat diterapkan dalam pemilu di Indonesia. 

Imron menilai, sistem pemilu yang terbaik seyogyanya adalah yang mampu mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Gotong royong dan persatuan kesatuan harus ditonjolkan dalam politik Indonesia, karena terasa ada pembelahan akibat Kontestasi 2014 dan 2019, yang lalu,” ucap Imron.

Guru Besar Universitas Bhayangkara Jaya Prof Hermawan Sulistyo menuturkan, yang perlu dimaknai adalah kepentingan apa paling diperlukan dalam politik Indonesia ke depannya.

Hermawan menjelaskan, misalnya yang terasa dibutuhkan adalah penguatan sistem dan pilihan sistem pemilu proporsional tertutup merupakan yang tepat.

Namun jika dirasa penting mengutamakan keterwakilan, maka sistem proporsional terbuka yang terbaik.

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto memaparkan, sistem proporsional tertutup maupun terbuka pernah dipraktikkan sejak awal reformasi sampai sekarang dalam kehidupan politik bernegara Indonesia.

Kendati demikian, Hery berpendapat, kedua sistem politik pemilu tersebut tidak ada yang sempurna dan apa pun nanti yang dipilih harus dapat meningkatkan kualitas demokrasi.

Sistem proporsional tertutup dan terbuka

Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka. Sistem proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.

Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fahri Hamzah Nilai Sistem Proporsional Terbuka yang Dipakai dalam Pemilu Sudah Tepat

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved