Berita Mataram

Tanggapi Ombudsman Soal Skor Pelayanan Terburuk Ketiga di NTB, Pemkot Mataram: Kita Evaluasi

penilaian Ombudsman NTB akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayana publik di Kota Mataram

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/SETYOWATI INDAH SUGIANTO
Ilustrasi. Pelajar mendaftarkan diri untuk rekam cetak KTP dan KIA di SMA Negeri 6 Mataram, Selasa (19/7/2022). penilaian Ombudsman NTB akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayana publik di Kota Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto

TRIBUNLOMBOK.COM,MATARAM - Skor pelayanan publik di Kota Mataram menghuni peringkat ketiga terburuk versi penilaian Ombudsman NTB.

Capaian pelayanan publik Kota Mataram pada tahun 2021 menorehkan skor 85,97 yang berbanding terbalik di tahun 2022 dengan skor 60,98.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa menanggapi hal tersebut.

"Kalau parameter opini dijadikan tolak ukur, harusnya ada data yang bisa dijadikan rujukan yang obyektif. Data harus jelas dan terukur sebagai alasan yang kuat, tidak mendasarkan atas opini," Kata Nyoman, kamis (19/1/2023).

Dia menyebut penilaian Ombudsman ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayana publik.

Baca juga: Skor Pelayanan Kota Mataram Terburuk Ketiga di NTB, Ombudsman Sampaikan Alasannya

"Evaluasi akan kami lakukan dengan mengumpulkan semua instansi yang melakukan pelayanan publik untuk melakukan perbaikan," ungkapnya.

Suwandiasa menegaskan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana punya perhatian tinggi terhadap kepuasan pelayanan publik.

"Bapak wali kota sangat berkomitmen dalam peningkatan pelayanan publik, sehingga berbagai penghargaan tingkat nasional diraih," ujarnya.

Ombudsman RI NTB menyampaikan, skor pelayanan di Kota Mataram mengalami penurunan drastis di tahun 2022.

Penurunan ini terhitung setelah pada tahun 2021, pelayanan Kota Mataram berada di angka memuaskan.

Capaian pelayanan Kota Mataram pada tahun 2021 menorehkan skor 85,97, berbanding terbalik di tahun 2022 dengan skor 60,98.

Dan hal tersebut membuat pelayanan di Kota Mataram menduduki peringkat ke-3 terendah dari 10 Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Nusa Tenggara Barat.

Dengan rendahnya skor pelayanan Kota Mataram, lantas memunculkan beberapa pertanyaan.

Dijelaskan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono, penurunan skor di Kota Mataram akibat beberapa perubahan penilaian yang dimiliki Ombudsman RI NTB.

“Ada tambahan variabel, salah satunya adalah variabel opini,” cetus Dwi Sudarsono dihadapan awak media, Rabu (18/1/2023).

Masih dikatakan oleh Dwi, variabel opini yang dipraktekkan adalah Ombudsman RI ditugaskan oleh Presiden RI Joko Widodo untuk memintai keterangan sejumlah staff dan kepala instansi terkait, dan juga masyarakat.

Dan dari variabel opini tersebut membuat nilai pelayanan di Kota Mataram anjlok, akibat beberapa ketimpangan pengakuan yang tidak sejalan antara pelayananan perangkat negara dan di masyarakat.

“Semisal yang dikatakan oleh perangkat tidak ada biaya, ternyata di masyarakat mereka dikenakan biaya yang seharusnya gratis, ya berbeda jadinya kan,” tukas Dwi.

Selain itu, terdapat beberapa data yang dimintai oleh Ombudsman RI NTB kepada instansi negara terkait di Kota Mataram, tetapi tidak diberikan.

Adapun alasan tidak didistribusikannya data instansi terkait di Kota Mataram kepada Ombudsman dikatakan Dwi, karena pola informasi yang terhambat akibat pergantian jabatan.

Ditambah lagi lalainya petugas di instansi terkait akibat tidak patuh terhadap himbauan Ombudsman RI NTB.

Baca juga: DPRD NTB Desak Pemprov Jujur Soal Data Kemiskinan

“Kita minta 18 jenis data. Seperti data SKP, beban kerja dan sebagainya. Tapi ya seperti itu, tidak terdistribusi dengan baik,” ungkap Dwi Sudarsono.

Ditambah lagi di tahun 2022, terdapat penilaian oleh Ombudsman RI yang mewajibkan setiap puskesmas wajib memiliki masing-masing website.

Tetapi kenyataannya di tahun 2022, masih banyak puskesmas di Kota Mataram yang belum memiliki website.

Dibandingkan Kota Mataram, Kota Bima masih lebih unggul dengan skor pelayanan 82,11 atau memuaskan.

Dikatakan oleh Dwi, puskesmas yang ada di Kota Bima jauh lebih tertib dibanding puskesmas yang ada di Kota Mataram, baik dari segi pelayanan, maupun kepemilikan website.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved