Berita Mataram

Pria di Mataram Curi Motor Teman Masa Kecilnya, Ngaku Butuh Biaya Berobat Istri Padahal untuk Mabuk

Pelaku awalnya berkilah motor temannya itu tidak dicuri melainkan hanya dipinjam

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah saat menginterogasi pelaku pencurian motor, Selasa (17/1/2023). Pelaku awalnya berkilah motor temannya itu tidak dicuri melainkan hanya dipinjam. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang pria inisial LO asal Bertais, Sandubaya, Kota Mataram nekat mencuri motor teman masa kecilnya.

Aksi itu dilakukannya saat pelaku minum minuman keras (Miras) di tengah mendesaknya kebutuhan uang tunai segar.

"Istri saya sakit batu ginjal, jadi motor itu saya gadai di Lombok Tengah, Rp 3,5 juta untuk berobat istri saya," kata LO menjawab interogasi Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah, Selasa (17/1/2023).

Meski sudah tertangkap, LO masih berkilah motor temannya itu tidak dicuri melainkan hanya dipinjam untuk dibawa ke Lombok Tengah selama satu minggu.

Dia juga mendapatkan imbas kekesalan korban atas perbuatannya.

Baca juga: Polda NTB Tolak Penangguhan Penahanan Aktivis Tersangka Kasus ITE Fihiruddin

“Tiba-tiba adik saya telpon katanya kaca rumah dipecahkan korban, setelah itu saya pulang," sambungnya.

Nasrullah menjelaskan, LO ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

"Pelaku kami amankan di rumah kos di Mayura, pelaku ini dari Bertais, tapi sering berpindah-pindah tempat," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil gadai motor curian untuk membeli miras.

"Alasan kebutuhan istrinya itu hanya sebagai kedok saja, uang itu dia pakai mabuk," sebut Kapolsek.

Pelaku LO kini sudah ditahan dengan sangkaan Pasal 372 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 4 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved