Berita Lombok Tengah
Duo Rampok di Lombok Tengah Todong Perempuan Pakai Parang dan Keris Sebelum Rampas Motor NMax
Korban kaget melihat pintu depan sudah terbuka sehingga ia mencoba mendekati namun disambut keris dan parang
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah bersama Polsek Praya Barat Daya menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Sabtu (14/01/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.
pelaku inisial S (35) warga Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah diduga merampok perempuan.
Kapolsek Praya Barat Daya Iptu Samsul Bahri menjelaskan kasus perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 Wita.
Saat itu, korban inisial SS (35) yang tinggal di Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah terbangun dari tidurnya.
"Dia mendengar suara kunci pintu dibuka lalu mencoba mencari dua HP miliknya, namun sudah tidak ada di dekat tempat tidur," ucap Samsul.
Baca juga: Pria 25 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Odang, Sempat Dilarang Turun Karena Tak Bisa Berenang
Korban kaget melihat pintu depan sudah terbuka sehingga ia mencoba mendekati.
Namun belum sampai di depan pintu ia melihat pelaku sudah berdiri di depan pintu kamar dan langsung menodongkan keris ke arah korban dengan tangan kanannya.
Sedangkan tangan kiri memegang sebilah parang panjang dan digunakan untuk mengancam akan membunuh anak korban.
"Jangan teriak nanti saya bunuh kamu," kata Samsul menirukan ucapan pelaku kepada korban.
Pelaku kemudian melanjutkan akhisnya dengan membongkar dan mencari barang berharga di lemari.
Belum puas, pelaku lalu meminta korban menyerahkan STNK, kunci, dan BPKB truk milik korban.
"Karena korban tidak memegangnya, maka pelaku beralih meminta kunci motor Yamaha Nmax," urai Samsul.
Karena takut, korban akhirnya menyerahkannya.
Sementara rekan terduga pelaku langsung ke kamar sebelah tempat sepeda motor disimpan.
Setelah mengambil sepeda motor, selanjutnya kedua pelaku kabur ke arah Desa Kabul - Pelambik.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 33 juta.
Korban lalu melapor ke polisi.
"Berdasarkan keterangan korban dan saksi tentang ciri-ciri kedua terduga pelaku dan dari serangkaian hasil penyelidikan, didapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan barang bukti," jelas Samsul.
Kemudian tim bergerak menuju rumah pelaku di Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Sesampainya di lokasi, tim berusaha masuk ke rumah terduga pelaku dan mendapatkannya sedang tertidur meski sempat coba kabur lewat jendela belakang rumahnya walaupun gagal.
Akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku dan langsung dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan didapatkan barang bukti sepeda motor milik korban yang disimpan di gudang belakang rumah terduga pelaku yang terkunci.
Beberapa barang bukti yang diduga hasil kejahatan lainnya serta alat bukti yang diduga kuat digunakan terduga pelaku saat melakukan pencurian diamankan.
Baca juga: Mantan Satpam Rampok Bank di Siang Hari, Akui Nekat Gasak Rp 48,5 Juta karena Kecanduan Judi Online
Samsul mengatakan, dalam penangkapan ini, kakak pelaku mencoba memprovokasi warga sekitar dengan meneriakkan polisi dengan sebutan rampok menggunakan pengeras suara.
"Namun tim di lapangan dapat memberikan pemahaman terhadap warga yang terprovokasi sehingga akhirnya warga satu per satu membubarkan diri," urai Samsul.
Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sementara satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi masih dalam pengejaran polisi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku berupa dua unit sepeda motor jenis Yamaha NMax hitam dan Honda Beat warna putih.
Disita pula 1 buah keris beserta sarung, 1 buah parang beserta sarungnya, 2 buah pisau kecil beserta sarungnya, 2 buah sarung keris warna kuning, 1 buah senjata laras panjang rakitan, 1 buah senapan angin.
1 buah busur panah dengan anak panah warna merah kuning 6 buah dan tempatnya (ransel coklat), 2 buah ketapel dengan anak panah dari paku sebanyak 11 anak panah dengan rambut warna kuning.
"Barang bukti lainnya berupa 1 buah bong beserta rangkaian alat hisap dan 3 buah korek gas, beberapa perhiasan emas palsu yang terdiri dari 1 buah kalung, 2 buah cincin, 2 buah gelang, 2 buah kalung mainan," pungkas Samsul.
(*)
Kasus Pencurian Motor Dinas Milik Kelurahan Prapen, Penadah di Praya Timur Diciduk Polisi |
![]() |
---|
MGPA Musnahkan Perlengkapan Logistik Tim Balap di TPA Kebun Kongo Lombok Tengah |
![]() |
---|
VIRAL 2 Warga Lombok Tengah Dikeroyok Pakai Sajam di Mandalika, Polisi Janji Usut Tuntas |
![]() |
---|
Desa Sukadana dan Segala Anyar Lombok Tengah Kini Punya Kebijakan 'Desa Tangguh Iklim' |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Pikap di Lombok Tengah: 7 Luka-luka, 1 Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.