Alasan Gubernur NTB Optimistis UPTD Tramena Mampu Maksimalkan Potensi Gili Trawangan

Pemprov NTB segera membentuk tim untuk mengurai berbagai permasalahan aset di Gili Trawangan berdasarkan masukan dari KPK dan DPRD

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK ISTIMEWA
Gubernur NTB bersama Menteri Bappenas saat mengunjungi Gili Trawangan, pada Senin (9/1/2023). Pemprov NTB segera membentuk tim untuk mengurai berbagai permasalahan aset di Gili Trawangan berdasarkan masukan dari KPK dan DPRD. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Gubernur NTB Zulkieflimansyah optimis dengan keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kawasan Destinasi Wisata Gili Tramena, yakni Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air mampu memaksimalkan potensi Gili.

"Alhamdulillah, kini kita punya UPT baru di bawah Dinas Pariwisata NTB untuk memfasilitasi dan memaksimalkan potensi diri yang selama ini kurang optimal pengelolaannya di bawah PT GTI," tuturnya pada Sabtu (14/1/2023).

UPTD Gili Tramena yang dipimpin oleh Mawardi selaku Doktor Hukum dan mantan Ketua BEM Universitas Mataram diharapkan berbagai sengkarut di Gili dapat diurai.

"Mudahan di bawah kepemimpinan figur baru, persoalan sengkarud di Gili terutama Gili Trawangan bisa diurai sedikit demi sedikit setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan, seperti ada negara di dalam negara," pungkasnya.

Atas masukan KPK dan DPRD, Pemprov NTB segera membentuk tim untuk mengurai berbagai permasalahan. Adapun beberapa langkah yang akan dilakukan, antara lain:

Baca juga: Gubernur NTB Atensi Gili Trawangan, Persoalan One Gate System hingga Produksi 20 Ton Sampah Perhari

1. Coba melakukan adendum terhadap perjanjian dengan PT GTI untuk menghormati investor dalam hal ini PT GTI,

2. Adendum nampaknya tidak populer dan masyarakat sudah putus asa dan merasa PT GTI sebaiknya diputus kontraknya dan tanah yang dikuasai GTI dikembalikan ke Pemda,

3. Setelah mendengar masukan masyarakat, berdiskusi dengan berbagai pihak seperti Polri, Kejaksaan, TNI, BPN, Pemda KLU dan lain-lain sepakat kontraktir putus saja dan dimintakan satgas investasi untuk memberikan penilaian dan memutuskan apa diputuskan kontrak dengan PT GTI atau bagaimana? Dengan proses yang sangat panjang dan hati-hati pemerintah pusat akhirnya memutuskan kontrak PT GTI dan 65 hektar are tanah di Gili Trawangan sekarang berada dalam pengelolaan Pemda NTB

4. Ternyata masalah Gili belum selesai juga masih ada protes bahwa tanah itu bukan tanah Pemda tapi tanah milik masyarakat yang diambil paksa oleh negara di zaman orde Baru karenanya mereka ingin itu menjadi milik masyarakat tentu ini jadi perhatian kami lagi karena kami juga sadar zaman dahulu karena kekuasaan negara sangat kuat dan cenderung represif bisa saja ada masyarakat yang tak terlindungi haknya,

5. Saya pesankan pada tim kita ini pelayan masyarakat dan selalu dan akan terus berpihak pada masyarakat. coba teliti lagi rupanya tidak semua yang ribut-ribut ini karena tulus membela masyarakat. Ini yang ribut-ribut ini karena kepentinganya terusik dan terganggu karena selama berpuluh-puluh tahun menikmati hasil digili sangat besar. Nah, yang begini-gini ini kami sudah serahkan penyelesaiannya ke aparat penegak hukum dan KPK sudah memerintahkan aph untuk menindak tegas yang begini-gini ini.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved