Berita Kota bima
Tiga Anak di Kota Bima Meninggal Karena Demam Berdarah, Dinas Kesehatan Susun Surat Edaran untuk RT
Meski tiga anak di Kota Bima dinyatakan meninggal dunia akibat terjangkit demam berdarah, tapi status Kejadian Luar Biasa (KLB) tidak diterapkan.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Meski tiga anak di Kota Bima dinyatakan meninggal dunia akibat terjangkit demam berdarah, tapi status Kejadian Luar Biasa (KLB) tidak diterapkan.
Ini dipastikan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima, Syarifuddin saat dihubungi TribunLombok.com, pada Jumat (13/1/2023).
Ia mengatakan, demam berdarah merupakan penyakit musiman sehingga tidak dianggap sebagai peristiwa luar biasa.
Akan berbeda jika ada kasus penyakit yang sudah lama menghilang atau jarang sekali terjadi, kemudian terdapat korban meninggal dunia maka akan ditetapkan KLB.
Baca juga: Demam Berdarah di Kota Bima Melonjak, 3 Anak Dinyatakan Meninggal Dunia
Menyikapi melonjaknya kasus demam berdarah di Kota Bima saat ini, pihaknya sedang membuat Edaran Wali Kota kepada seluruh RT, Lurah dan Camat se Kota Bima.
Dalam surat edaran tersebut, akan menyampaikan prinsip penyebaran penyakit demam berdarah, pencegahan, hingga penanganan yang bisa dilakukan tingkat lingkungan.
"Karena kayaknya vakum," ungkapnya.
Syarifuddin menegaskan, fooging atau penyemprotan bukan cara penanggulangan yang efektif untuk menghadapi demam berdarah saat ini.
Baca juga: 7 Obat Rumahan yang Efektif untuk Demam Berdarah
"Pemberantasan sarang nyamuk itu yang penting dan itu hanya bisa dilakukan dengan membersihkan lingkungan sekitar kita," tegasnya.
Ia menjelaskan lebih mendalam, fooging hanya membunuh nyamuk dewasa yang memang sudah memiliki masa usia hidup.
Sedangkan jentik dan telur nyamuk penyebar demam berdarah, tidak bisa musnah dengan fooging.
"Di situlah yang membuat kita kalah. Nyamuk dewasa dibunuh, tapi telur dan jentik justru lebih banyak dari nyamuk dewasa dan itu terus berkembang," tandas mantan Kabid P2PL Dikes Kota Bima ini.
Pada berita sebelumnya, tiga anak di Kota Bima dinyatakan meninggal akibat demam berdarah.
Sejak Januari 2023, kasus demam berdarah di Kota Bima melonjak dengan total kasus sejak muncul pada musim pancaroba lalu sebanyak 46 kasus.
Tersebar di 4 kecamatan, yakni Asakota 18 kasus, Rasanae Barat 10 kasus, Mpunda 10 kasus dan Kecamatan Raba 8 Kasus.
Sedangkan Rasanae Timur, masih nol kasus.
"Mudahan tidak ada yang muncul di wilayah timur, " pungkas Syarifuddin.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.
berita kota bima
Kota Bima
Anak Demam Berdarah
Demam Berdarah
dinas kesehatan
Dinas Kesehatan Kota Bima
korban demam berdarah
Prediksi Skor Metz vs Le Havre Ligue 1 Minggu 28 September 2025 Jam 22.15 WIB, Link Live Streaming |
![]() |
---|
Prediksi Skor Angers vs Brest Ligue 1 Minggu 28 September 2025 Jam 22.15 WIB, Link Live Streaming |
![]() |
---|
Prediksi Skor Union Berlin vs Hamburg Bundesliga Senin 29 September 2025 Jam 00.30, Link Streaming |
![]() |
---|
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Ini Jadwal Lengkap Kalender Ramadan 1447 Hijriah Muhammadiyah |
![]() |
---|
Prediksi Skor New England Revolution vs Atlanta United MLS Minggu 28 September 2025 Jam 06.30 WIB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.