Berita Mataram
Sebanyak 50.821 Anak di Kota Mataram Belum Memiliki Kartu Identitas
Demikian data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram pada bulan Desember 2022.
Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto
TRIBUN LOMBOK.COM,MATARAM - Sebanyak 83.225 anak di Kota Mataram sudah memilki Kartu Identintas Anak atau KIA. Sementara 50.821 anak lainnya belum memili KIA.
Demikian data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram pada bulan Desember 2022.
Baca juga: Perekaman KTP Elektronik di Kota Mataram Selama Desember 2022 di Atas 90 Persen
Kepada TribunLombok.com, Senin (9/1/2023), Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Rosmin Widyawati S.Ip menyampaikan, secara keseluruhan kepemilikan KIA di Kota Mataram baru mencapai 62.10 persen dari wajib KIA 134.076 anak.
Berikut data kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di enam wilayah kecamatan dalam Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
- Data wajib KIA sebanyak 27.885 anak.
- Sudah memiliki KIA 18.439
- Belum punya KIA 9.446
- Data wajib KIA sebanyak 23.817 anak
- Sudah memiliki KIA 14.850
- Belum punya KIA 8.967
- Data wajib KIA sebanyak 20.817 anak
- Sudah memiliki KIA 12.640
- Belum punya KIA 8.072
- Data wajib KIA sebanyak 18.395 anak
- Sudah memiliki KIA 10.485
- Belum punya KIA 7.910
- Data wajib KIA sebanyak 22.357 anak
- Sudah memiliki KIA 14.298
- Belum punya KIA 8.059
6. Kecamatan Sandubaya
- Data wajib KIA sebanyak 20.910 anak
- Sudah memiliki KIA 12.543
- Belum punya KIA 8.367
Sumber: Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Dukcapil Kota Mataram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.