Perekaman KTP Elektronik di Kota Mataram Selama Desember 2022 di Atas 90 Persen
Pada bulan tersebut perekaman KTP elektronik di semua kecamatan di Kota Mataram rata-rata mencapai di atas 90 persen.
Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Setyowati Indah Sugianto
TRIBUN LOMBOK.COM,MATARAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram merilis data perekaman KTP elektronik bulan Desember 2022.
Pada bulan tersebut perekaman KTP elektronik di semua kecamatan di Kota Mataram rata-rata mencapai di atas 90 persen.
Baca juga: 2.000 Keping Blangko Tiba Kota Mataram, Pembuatan e-KTP Bisa Cetak Langsung
Dihubungi TribunLombok.com, Senin (9/1/2023), Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Mataram, Rosmin Widyawati S.Ip menyampaikan sudah ada yang mencapai target dalam perekaman KTP elektronik.

Berikut ini data perekaman KTP Elektronik di Kota Mataram.
Data wajib E-KTP 64.256 orang. Hasil rekam E-KTP 63.813 orang atau 99.31 persen serta sisa rekam E-KTP 443 orang.
2. Kecamatan Mataram
Data wajib E-KTP dari 57.346 orang. Hasil rekam E-KTP 56.985 orang atau 99.37 persen. Sisa rekam E-KTP 361 orang.
Data wajib E-KTP 50.968 orang. Hasil rekam E-KTP 50.634 orang atau 99.34 persen. Sisa rekam E-KTP 334 orang.
Data wajib E-KTP 41.399 orang. Hasil rekam E-KTP 41.116 orang atau 99.32 persen. Sisa rekam E-KTP 283 orang.
Data wajib E-KTP dari 51.779 orang. Hasil rekam E-KTP 51.394 orang atau 99.26 persen. Sisa rekam E-KTP 385 orang.
Data wajib E-KTP 48.624 orang. Hasil rekam E-KTP 48.226 orang atau 99.18 persen. Sisa rekam E-KTP 398 orang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.