Berita Lombok Barat
Bupati Lombok Barat Launching 4 Kios Adminduk, Percepat Pelayanan Kependudukan di Tingkat Desa
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Jeringo itu, meliputi Kios Adminduk untuk Desa Jeringo, Gelangsar, Taman Sari dan Desa Bukit Tinggi.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid melaunching Kios Adminduk untuk 4 Desa yang berada di Kecamatan Gunung Sari, Selasa (13/12/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Jeringo itu, meliputi Kios Adminduk untuk Desa Jeringo, Gelangsar, Taman Sari dan Desa Bukit Tinggi.
Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid dalam sambutannya, menuturkan bahwa Kecamatan Gunung Sari sudah tuntas 100 persen desanya telah memiliki Kios Adminduk.
Pencapaian ini menyusul Kecamatan Labuapi.
Baca juga: H Ilham Resmi Dilantik Sebagai Sekda Lombok Barat
Ia juga menyebutkan, Kios Adminduk ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan juga sangat membantu Dinas Dukcapil Lombok Barat.
Sehingga pihaknya menegaskan agar Dinas Dukcapil lebih banyak melakukan pembinaan, supervisi serta koordinasi dengan dinas terkait.
"Termasuk secara horizontal ke desa-desa dan kelurahan-kelurahan yang ada di Kabupaten Lombok Barat," tegas Fauzan Khalid.
"Insyaallah Januari mendatang, kita juga akan melaunching Adminduk Online dan ini sangat memudahkan. Saya sekarang mau ke mana-mana tidak perlu bawa KTP dan cukup bawa Handphone untuk menunjukan KTP di aplikasi adminduk online," sebutnya.
Baca juga: Cara Mudah Ganti Foto E-KTP: Pelayanannya Gratis, Syaratnya Gampang
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, Hendrayadi mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir ini sudah membuka diri terkait dengan pelayanan.
Di mana hingga saat ini sebanyak 62 desa se-Kabupaten Lombok Barat dan ditambah 2 kelurahan yang sudah bergabung di Kios Adminduk.
"Kios adminduk ini pada dasarnya yang ditandatangani MoU hanya dua layanan, yaitu akte kelahiran dan kematian. Tetapi sepupunya yang banyak misal seperti perubahan KK, perubahan akte kelahiran dan sebagainya," ujar Hendrayadi.
Di samping itu, ia juga menambahkan bahwa antrean di Dinas Dukcapil saat ini sudah tidak seperti awal tahun 2021 lalu.
"Dulu itu nomor antrean sampai 340, dan sekarang nomor antrean di bawah 150," pungkas Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat tersebut.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.