Polda NTB Gandeng Dishub Atasi Sejumlah Titik Rawan Macet di Kota Mataram
Petugas Dinas Perhubungan dan Polda NTB mengatur arus lalu lintas di pembelokan Lombok Epicentrum Mall (LEM). Lokasi ini rawan macet pada akhir pekan.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Beberapa persimpangan di Kota Mataram pada jam-jam tertentu rawan macet.
Kemacetan disebabkan peningkatan jumlah kendaraan tidak dibarengi dengan sarana lalu lintas di Kota Mataram.
Mengantisi hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB untuk mengatur lalu lintas di beberapa titik rawan macet.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda NTB AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, sinergitas bersama Dishub NTB dimulai dari inovasi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda NTB), Kombes Pol Djoni Widodo.
Dengan menggandeng Dishub NTB, diharapkan terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.
Baca juga: 8 Bulan di Penampungan dan Ingin Pulang, Calon PMI Asal Bima Dimintai Uang Rp20 Juta
Antara lain di titik pembelokan Lombok Epicentrum Mall (LEM), simpang empat Tanah Haji hingga simpang empat Universitas Muhammadiyah Mataram.
Lokasi ini dipilih karena di sana kerap terjadi kemacetan parah, akibat padatnya arus lalu lintas.
Tugas personel Ditlantas Polda NTB dan Dishub NTB masih sama, yakni mengurai kepadatan dan memberikan kelancaran keselamatan.
Ketika terdapat pelanggar lalu lintas, hanya diberi himbauan saja, dan tidak ada penilangan.
AKBP Wawan mengingatkan masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas, saling menghargai pengguna jalan lainnya agar mampu tercipta ketertiban di jalan raya.
(*)
Gubernur Iqbal Lepas Kontingen FORNAS NTB, Jumlah Peserta Melebihi Ekspektasi |
![]() |
---|
Kormi NTB Ajak Warga Jadi Tuan Rumah yang Baik di Fornas VIII 2025 |
![]() |
---|
Tudingan FORNAS NTB Pemborosan Anggaran, Ini Tanggapan Lugas Kadis Kominfotik Yusron Hadi |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTB Abdul Rahim Bantah Menerima Fee Proyek Pokir |
![]() |
---|
Anggota DPRD NTB Indra Jaya Usman Dicecar 18 Pertanyaan Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.