Berita Lombok Timur

Mobil Tabrak 2 Motor di Lombok Timur, Awalnya Sempat Terobos Lampu Merah

2 pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dirawat

DOK. POLRES LOMBOK TIMUR
Polres Lombok Timur olah TKP kecelakaan mobil vs motor di simpang empat Rempung, Kecamatan Pringgasela, Minggu (8/1/2023). 2 pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dirawat. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Mobil Toyota Calya menabrak 2 pengendara motor sekaligus di simpang empat Rempung, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Minggu (8/1/2023).

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Osman mengatakan, sekira pukul 06:30 WITA, mobil datang dari arah timur menuju arah barat Masbagik dan sepeda motor dari arah Barat hendak belok kanan menuju Sukamulia.

Mobil bernomor polisi DR 1605 KC tersebut menerobos lampu merah hingga akhirnya kejadian tabrakan pun tak bisa dihindarkan.

Baca juga: Angka Kecelakaan di NTB Tahun 2022 Meningkat: 1.660 Kasus, 373 Korban Meninggal Dunia

Imbas kejadian tersebut, 2 pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dirawat.

"Kejadian ini bermula karena mobil Calya ini sempat menyerobot lampu merah, namun kedua belah pihak meminta untuk menyelesaikan kasus lakaa tersebut dengan Cara kekeluargaan," kata Nikolas.

Nikolas pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati berkendara di jalan raya.

Kerugian atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp1 juta dari kondisi mobil yang penyok.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved