Kasus Narkoba NTB
Pekan Pertama 2023, Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pengedar Sabu di Kota Mataram
Pekan pertama 2023, Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah mengungkap tindak pidana narkotika di dua TKP dengan mengamankan masing-masing satu orang.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pekan pertama 2023, Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah mengungkap tindak pidana narkotika di dua TKP dengan mengamankan masing-masing satu orang tersangka.
Saat proses penangkapan dan pengungkapan, barang bukti narkotika berjenis sabu disembunyikan di bawah batu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Polresta Mataram, Sabtu (7/1/2023).
Dalam penjelasannya, Kasat Narkoba menyebut ada dua TKP yang menjadi lokasi pengungkapan di satu wilayah yang sama.
Baca juga: BNN Bima Rekomendasi Rehabilitasi Inap untuk Korban Narkoba, Agus Mawardy Termasuk
Yakni yang pertama, di wilayah Abiantubuh baru, Kecamatan Sandubaya dengan mengamankan pria berinisial N, 33 tahun.
Kemudian di wilayah yang sama, penangkapan terhadap pria berinisial K (23), yang bersembunyi di kamar milik terduga N.
K beralamat di Abiantubuh Baru, Sandubaya, Kota Mataram.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penggeledahan, dua tersangka di dua TKP ditemukan berupa sabu seberat total 1,82 gram.
"Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Polresta Mataram bersama barang bukti berupa sabu sejumlah disebutkan," ucap Yogi.
Baca juga: Tiko Anak Berprestasi, Paham Teknologi dan Program Komputer, Pak RT: Dia Belajar Autodidak
Saat diinterogasi, pelaku N juga mengaku dirinya sempat menggunakan sabu yang hendak akan ia jual.
Terbukti dari hasil test urine, kedua terduga N dan K positif pengguna sabu.
Atas tindakannya, kedua tersangka pelaku diancam pasal 114, 112 dan atau 127 UU nomor 35 tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.