Kasus Narkoba di Lombok Barat Meningkat Selama Tahun 2022
Kasus perderaran narkoba di Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan selama tahun 2022. Sebanyak 40 kasus berhasil dibongkar.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Kasus perderaran narkoba di Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan selama tahun 2022.
Hal itu disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman, selama periode tahun 2022 ini, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 40 kasus.
Dimana sepanjang tahun 2022 ini, Satresnarkoba Polres Lombok Barat telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 40 kasus.
Dengan angka tersebut, kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Barat mengalami tren peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
"Untuk tahun 2021 sendiri, terdapat sebanyak 37 kasus. Sehingga itu artinyakasus peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Barat pada tahun 2022 ini mengalami peningkatan," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Irvan Surahman, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: Polres Lombok Barat Matangkan Persiapan Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru 2023
Dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 53 orang tersangka dari 44 laporan polisi.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya berupa sabu-sabu sebanyak 217,14 gram.
Kemudian untuk ganja sebanyak 997,28 gram, dan pil ekstasi sebanyak 207 butir. Sedangkan untuk minuman keras (Miras) sebanyak 1308 botol.
"Kalau miras itu berhasil kita amankan dari hasil operasi Antik dan Pekat sejak awal tahun lalu," sebut Kasatresnarkoba.
Sedangkan terkait wilayah yang menjadi zona merah pihaknya menuturkan tidak ada yang menjadi pusat peredaran.
Itu dikarenakan kasus perderan narkoba di semua kecamatan di Lombok Barat hampir merata.
Sehingga untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan.
"Selain melakukan penindakan, tentu selama ini kami terus melakukan upaya pencegahan pada masyarakat, berupa osialisasi dan upaya lainnya," pungkas Iptu Irvan Surahman.
(*)