Berita Lombok Timur

Pemda Lombok Timur Dukung Pemilu 2024: Bangun Fasilitas Penyelenggara, Cegah Politik Praktis ASN

Pemda Lombok Timur menyediakan fasilitas untuk kelancaran kinerja KPU dan Bawaslu

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sekertaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik siap mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Caranya adalah kita akan mendukung apapun yang diperlukan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu sebagai pengawasnya," ucap Sekda kepada TribunLombok.com, Jumat (6/1/2023).

Dia mempertegas bantuan yang akan diberikan Pemda ini pun harus jelas.

Menurutnya, semakin profesionalnya Pemilu mengharuskan tidak ada campur tangan pemerintah di dalamnya.

"Mendukung boleh tetapi pemerintah tidak boleh masuk dalam tahapan Pemilu itu sendiri," jelasnya.

Baca juga: KPU NTB Awasi Doktrinasi Politik di Pondok Pesantren Jelang Pemilu 2024

Pemda akan mempertegas kembali surat edaran terkait tentang larangan ASN terlibat dalam politik praktis.

"Sebagai ketua Kopri juga saya akan mengingatkan, ini yang tidak boleh dan ini yang boleh," katanya.

Pemda tetap didorong untuk mendukung setiap kegiatan yang akan diagendakan sesuai dengan koridor aturan hukum yang berlaku serta yang diamanatkan undang-undang.

"Karena kemungkinan KPU dan Bawaslu masih punya kendala terkait peralatan yang mendukung adanya pesta demokrasi itu, maka Pemda hadir untuk menyediakannya," katanya.

Termasuk dalam hal penertiban alat peraga kampanya, peran Pemda sesuai dengan tugas pokoknya.

"Kalau diminta bantuan, Pemda siap mendukung apapun kebutuhan KPU dan Bawaslu," jelasnya.

Pemda Lombok Timur menyediakan fasilitas untuk kelancaran kinerja KPU dan Bawaslu.

"Seperti contoh jauh hari sebelumnya Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy sampai menghibahkan tanah untuk KPU dalam satu kompleks tujuannya untuk mensukseskan Pemilu 2024," tutup Sekda.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved