Berita NTB
Mahasiswa Geruduk Polda NTB, CV Lawa Mori Diduga Selewengkan Data
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) melakukan aksi demonstrasi di Polda NTB.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH) melakukan aksi demonstrasi di Polda NTB.
Aksi tersebut dilakukan atas adanya dugaan penyelewengan input data fiktif yang dilakukan oleh CV Lawa Mori di kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Ketua Forum Mahasiswa Sadar Hukum (FKM-SH), Syahrul dalam orasinya meminta Polda NTB agar segera memanggil dan memeriksa distributor pupuk CV Lawa Mori.
Syahrul menilai, peristiwa itu diduga kuat berkaitan dengan penyelewengan pupuk di Kabupaten Bima hingga menimbulkan kelangkaan.
Baca juga: Desa Lewintana di Soromandi Bima Diterjang Banjir Bandang, Pupuk Petani Rusak Terendam
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi adu mulut antara mahasiswa dan polisi di gerbang pintu keluar Mapolda NTB.
Mahasiswa meminta pihak Ditreskrimsus Polda NTB menemui masa aksi atas beberapa tuntutan yang dilayangkan, Jumat (6/1/2022).
Syahrul bersama pihaknya menilai Polda NTB mandek dalam menangani kasus dugaan penyelewengan diduga dilakukan oleh CV Lawa Mori.
Padahal FKM-SH telah memberikan bukti bahwa CV Lawa Mori telah menginput data palsu (Fiktif) pada aplikasi TPubers Kementan.
Baca juga: Waspada Gejolak Pupuk Bersubsidi saat Musim Tanam, Wali Kota Bima: Berantas Distributor Nakal
"Kita mendesak pihak Polda NTB dan Ditreskrimsus Polda NTB agar menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang marak terjadi Kabupaten Bima." Kata Sahrul dalam orasi bergilir di depan Polda NTB.
Dengan adanya dugaan penyelewengan tersebut, Sahrul mengatakan masyarakat ikut tertindas dengan adanya dugaan penyelewengan dilakukan oleh CV Lawa Mori.
Mewakili Ditreskrimsus Polda NTB, Kasubdit 1 Gede Harimbawa mengatakan, terkait laporan tersebut pihaknya sudah berkoordinasi.
“Perkembangannya kita sudah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bima untuk perkembangan klarifikasi kebenarannya,” tutur Harimbawa.
Baca juga: Harga Pupuk Subsidi di Bima Dijual Lampaui HET, Petani Curigai Ulah Distributor Nakal
Dalam pengawasan ini dikatakan Gede Harimbawa, akan melibatkan Polres Bima untuk melakukan pengembangan penyelidikan terhadap permasalahan pupuk.
Apa bila hasil penyelidikan oleh polres Bima itu sudah ada titik terang perkembangannya, akan disampaikan kepada FKM-SH.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.