Berita Viral

Viral Video Syur 4 Bersaudara Diburu di TikTok Hingga Twitter, Penyebar Link Bisa Terancam Pidana

Warganet Twitter dan TikTok tengah memburu video syur viral 4 bersaudara. Hati-hati, penyebar konten asusila bisa terancam 6 tahun penjara.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase
Warganet Twitter dan TikTok tengah memburu video syur viral 4 bersaudara. Hati-hati, penyebar konten asusila bisa terancam 6 tahun penjara. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Beberapa hari terakhir, warganet dihebohkan dengan video viral 4 bersaudara.

Dalam video 4 bersaudara yang seluruhnya perempuan itu, tampak adegan tak senonoh dan asusila.

Sontak, hal itu membuat warganet Twitter dan TikTok berburu video viral 4 bersaudara tersebut.

Video viral 4 bersaudara ini menjadi sorotan pada awal tahun 2023.

Dalam video yang dimaksud, tampak keempat perempuan itu menghadap kamera.

Tak berselang lama, mereka melakukan gerakan tarian.

Mereka lalu melakukan perbuatan asusila dengan memamerkan bagian sensitifnya.

Sontak, hal itu membuat video tersebut diburu oleh warganet.

Namun, perlu diingat bahwa menyebarkan konten syur bisa dikenai pidana lho.

Kasus video syur seperti itu bisa melanggar Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan." bunyi dari pasal tersebut.

Sementara ancaman hukuman untuk orang yang melanggar pasal tersebut tertuang pada Pasal 45 UU ITE.

Orang yang melanggar bisa terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.

Tak hanya itu, pihak tersebut juga bisa terkena denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kilas Balik Kasus Kebaya Merah

Sebelum video 4 bersaudara itu, jagad Twitter dihebohkan dengan video syur wanita kebaya merah.

Polisi sendiri telah mengamankan pemeran video syur wanita kebaya merah yang diketahui berinisial AH.

Beberapa waktu kemudian, muncul cuitan yang disebut berasal dari akun pemeran video wanita kebaya merah.

Akun Twitter tersebut diketahui bernama @meamOra.

AH mengaku banggan karena kontennya menyebar di media sosial.

Menurutnya, konten yang ia buat disukai oleh warganet dan banyak dibagikan.

AH menambahkan, hal ini bisa terjadi karena alur cerita yang dibuat bagus.

'Konten aku kesebar berarti storylinenya bagus wkwk,' tulisnya lewat akun @meamOra seperti dikutip dari Surya.

Banyak yang menduga bahwa konten yang AH maksud merupakan video asusila.

Pasalnya, AH memang sering membuat video tak senonoh.

Salah satu yang menjadi sorotan tentunya video syur wanita kebaya merah.

Pihak Polda Jatim sendiri membenarkan AH adalah pemilik akun anonim @meamOra.

Selain itu, lanjut Polda Jatim, ada satu akun lain yang bernama @ainturslvt.

Akun tersebut dimiliki oleh pemeran pria dalam video Kebaya Merah berdurasi 16 menit.

Baca juga: Komentari Video Syur Kebaya Merah, Hotman Paris Singgung Kasus Oknum Pimpinan Partai dan Selingkuhan

Cuitan pemeran Wanita Kebaya Merah
Cuitan pemeran Wanita Kebaya Merah

Sekadar info, akun Twitter @meamOra merupakan akun alternatif milik AH, yang dibuat untuk menutupi identitas aslinya.

Saat ini, akun @meamOra dan @ainturslvt telah lenyap.

Satu akun ditangguhkan dan satu lagi memilih deactive (nonaktif) saat video Kebaya Merah viral. 

Akun Twitter pemeran wanita Kebaya Merah lenyap
Akun Twitter pemeran wanita Kebaya Merah lenyap (Twitter)

Diwartakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, motif ACS dan AH, membuat video "Kebaya Merah" karena mendapatkan order dari akun Twitter.

(TribunLombok/ Tribunnews/ Kompas TV)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved