Wanita Kebaya Merah
Hotman Paris Sebut Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Bisa Terancam Pidana Lebih dari 9 Tahun
Hotman Paris menjelaskan, pemeran video syur viral wanita kebaya merah bisa terkena UU Pornografi dan UU ITE. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus video syur viral wanita kebaya merah tengah menjadi sorotan publik.
Apalagi Polda Jatim telah menangkap 2 orang yang diduga menjadi pemeran video syur wanita kebaya merah tersebut.
Salah satu pihak yang memberikan komentar adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Melalui akun Instagram miliknya, Hotman Paris mengatakan bahwa pemeran video syur wanita kebaya merah bisa terancam pidana lebih dari 9 tahun.
Pasalnya, lanjut Hotman, mereka bisa terkena dua undang-undang, yakni UU Pornografi dan UU ITE.
Ia lantas menjelaskan alasan di balik klaimnya tersebut.
"Di UU Pornografi, memproduksi (video syur) itu bisa kena, sedangkan di UU ITE pasal 27 ayat 3, menyebarkan (konten) asusila bisa kena," jelasnya seperti dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial pada Rabu (9/11/2022).
"Nanti hakim akan melihat mana penekanan yang menonjol, bisa digabungkan memproduksi kena UU Pornografi dan menyebarkan bisa terkena UU ITE," imbuhnya.
Menurut Hotman, ancaman hukuman UU ITE terbilang ringan.
Pasalnya, orang yang terkena undang-undang tersebut terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun.
Sementara UU Pornografi hukumannya jauh lebih berat.
"Tapi kalau Pornografi ancaman hukumannya lebih parah, bisa di atas 9 tahun penjara," jelasnya.
Ia kemudian memberikan saran kepada orang-orang yang suka bermesraan dengan pacar atau pasangan.
"Terutama kepada para buaya darat, pastikan bahwa setiap Anda memulai hal-hal seperti itu, pastikan wanita kamu 'handhpone-mu di mana'," kata Hotman.
Baca juga: Komentari Video Syur Kebaya Merah, Hotman Paris Singgung Kasus Oknum Pimpinan Partai dan Selingkuhan
"Wanita ini suka jahil, Anda misalnya habis melakukan, Anda ke kamar mandi masih memakai handuk, ceweknya udah pegang-pegang handphone dan tanpa sadar diarahkan ke saudara, kasihan anak istrimu," imbuhnya.