Berita Kota Bima

SiLPA APBD Kota Bima Tahun 2022 Rp57 Miliar, Naik Rp36 Miliar Dibanding Tahun 2021 

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Bima tahun 2022 melonjak dibandingkan tahun 2021. 

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
SiLPA APBD Kota Bima Tahun 2022 Rp57 Miliar, Naik Rp36 Miliar Dibanding Tahun 2021  - Kepala BPKAD Kota Bima, Muhammad Saleh. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Bima tahun 2022 melonjak dibandingkan tahun 2021. 

Data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Bima, total SiLPA tahun 2022 sebesar Rp57 miliar. 

"SiLPA 57 miliar, setelah keluar pembiayaan bersih jadi 55 miliar," ungkap Kepala BPKAD Kota Bima, Muhammad Saleh saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023). 

Sedangkan angka SiLPA APBD Kota Bima pada tahun 2021, hanya sebesar Rp21 miliar. 

Baca juga: Anggota DPRD Bima Sebut Pembayaran Gaji Eks Karyawan PDAM Bisa Gunakan APBD

Artinya ada kenaikan anggaran yang gagal dibelanjakan sebesar Rp36 miliar, dari tahun 2021 ke tahun 2022. 

Sumber angka SiLPA tahun 2022, Saleh menyebut dari anggaran pembangunan masjid agung Al Muwahidin, pembangunan kampus IAIN dan beberapa pekerjaan fisik lainnya. 

Saleh mengklaim, besarnya SiLPA tidak berarti daerah tidak mampu belanjakan sehingga mendapatkan punishment atau sanksi dari Pemerintah Pusat. 

Pasalnya jelas Saleh, ada kondisi tertentu yang membuat APBD tidak bisa dibelanjakan. 

Baca juga: Klarifikasi Pemprov NTB Soal Serapan APBD NTB 2022 Masih Rendah Meski Sudah Akhir Tahun

"Contohnya masjid raya itu kan dianggarkan Ep10 miliar, tapi tidak bisa dibelanjakan karena ada masalah hukumnya," jelas Saleh. 

Kemudian anggaran Rp10 miliar yang diplotkan untuk IAIN, gagal dibelanjakan karena terkendala izin dari Presiden RI yang belum ada. 

"Jadi tidak ada punishment," tegasnya. 

Termasuk soal naik turunnya dana transfer dari Pemerintah Pusat, tidak bergantung pada besar dan kecilnya SiLPA tapi banyak hal lain. 

Seperti jumlah penduduk, luas wilayah dan kemampuan uang negara. 

Ia menambahkan, angka SiLPA pada tahun 2022 tersebut masih estimasi karena akan baku setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved