Berita Bima

Gaji Petugas Lapangan Dinas Lingkungan Kota Bima Naik Rp 1,5 Juta pada Tahun 2023

Besar gaji yang akan diterima 160 lebih petugas sapu dan taman sebesar Rp1.500.000 dari sebelumnya hanya Rp750.000 per bulan.

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
FOTO ISTIMEWA/KIRIMAN MITRA
Petugas penyapu dan pertamanan DLH Kota Bima saat diberikan pembinaan oleh Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi pada Senin (2/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi mengumumkan kenaikan gaji petugas lapangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima.

Besar gaji yang akan diterima 160 lebih petugas sapu dan taman sebesar Rp1.500.000 dari sebelumnya hanya Rp750.000 per bulan.

Baca juga: Tempat Tidur Penuh, RSUD Kota Bima Tolak Pasien Baru Kecuali dengan Kondisi Gawat Darurat

Hal ini disampaikan Kabag Prokopim Setda Kota Bima, Iskandar Zulkarnain saat menemai Wali Kota Bima memberikan pembinaan di DLH Kota Bima.

"Kenaikan insentif ini untuk memacu kinerja para pekerja di lapangan seperti penyapu dan pertamanan," ungkap Iskandar, Senin (2/1/2023).

Selain memberikan insentif, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima juga merencanakan pengadaan mobil compactor dengan kapasitas 12 kubik atau setara 3 dumptruk sampah.

"Mobil compactor itu ukurannya lebih besar yang akan mengangkut sampah dan juga bisa memadatkan sampah," jelas Iskandar.

Ditanya soal nilai, Iskandar tidak bisa merinci karena masuk dalam DPA DLH Kota Bima.

Dengan adanya mobil compactor nantinya, diharapkan beberapa titik yang dijadikan tempat pembuangan sampah sementara yang menyebar di Kota Bima, bisa berkurang.

Seperti yang ada di sebelah barat Amahami dan beberapa lokasi lainnya.

Dalam pembinaan Senin pagi ini, wali kota juga menyampaikan, agar petugas di lapangan mencintai pekerjaannya sepenuh hati.

Dengan demikian apapun yang dikerjakan, bisa memiliki hasil yang maksimal.

"Kinerja temen-temen lapangan, sangat berkaitan erat dengan kinerja operator. Jadi semuanya bisa maksimal," demikian Iskandar mengutip pernyataan wali kota. (*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved