Mutilasi di Bekasi: Bermula dari Laporan Orang Hilang, Pelaku Simpan Jasad Korban dalam Waktu Lama
Jasad korban mutilasi diduga telah lama disimpan oleh pelaku di di dalam boks kontainer di rumah kontrakan daerah Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi nekat dilakukan oleh pria berinisial MEL (34) yang melakukan mutilasi terhadap seorang perempuan.
Mayat perempuan itu kemudian dibungkus plastik dan disimpan di boks kontainer dalam kontrakan pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat.
Kini, polisi terus melakukan pendalaman mengenai motif pelaku mutilasi tersebut.
Potongan jasad korban ditemukan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (29/12/2022).
Pengungkapan kasus mutilasi ini bermula dari laporan orang hilang.
Polisi kemudian mencari MEL akibat laporan tersebut.
Berdasarkan laporan yang dimaksud, MEL dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Kala itu, ia pamit untuk pergi ke bank.
Ternyata, MEL bukan hilang.
"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka setelah ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantung plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Polisi sendiri kini telah menangkap pelaku mutilasi.
Jasad korban dalam rumah kontrakan itu juga sudah diamankan.
"Termasuk (otopsi) korban. Penyelidikan bersama sama tim labfor dan kedokteran forensik. Termasuk ke depan kami akan melibatkan tim dari psikologi forensik," ucap Hengki.
Jasad korban diduga telah lama disimpan oleh pelaku di di dalam boks kontainer di rumah kontrakan tersebut. "Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ucap Hengki.
Baca juga: 5 Terpidana Mati di Dompu Ajukan PK, Hasil Autopsi 2 Korban Tidak Ditemukan Luka Mutilasi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini tim kedokteran forensik tengah melakukan autopsi terhadap jenazah wanita tersebut.