Umumkan Pencabutan Aturan PPKM, Presiden Joko Widodo Singgung Penggunaan Masker di Tempat Umum

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan aturan PPKM di Indonesia. Jokowi juga menyinggung soal penggunaan masker di tempat umum.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan aturan PPKM di Indonesia. Jokowi juga menyinggung soal penggunaan masker di tempat umum. 

"Masyarakat juga harus semakin mandiri dalam mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," tegasnya.

Menteri Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai acara Anugerah Revolusi Mental di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022) sempat mengungkapkan hal serupa.

"Kita tinggal nunggu perintah dari Bapak Presiden tapi secara persiapan Insya Allah sudah siap," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com.

Muhadjir pun mendukung rencana pemerintah tentang penghentian PPKM ini.

Kendati demikian, pemerintah masih menunggu keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengakhiri status pandemi tersebut secara global.

"Selalu saya katakan bahwa de facto kita ini sebetulnya sudah keluar dari pandemi, ini tinggal karena untuk menetapkan kapan berakhirnya pandemi itu kan keputusan dari WHO, bukan dari kita," kata Muhadjir.

Rencana pencabutan PPKM ini juga masih perlu dibahas dengan menteri-menteri terkait sebelum diputuskan oleh Jokowi.

(Tribunnews/ Kompas)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved