Umumkan Pencabutan Aturan PPKM, Presiden Joko Widodo Singgung Penggunaan Masker di Tempat Umum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan aturan PPKM di Indonesia. Jokowi juga menyinggung soal penggunaan masker di tempat umum.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pengumuman penting disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Jumat (30/12/2022).
Pasalnya, pria yang akrab disapa Jokowi itu memberitahu soal pencabutan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah resmi mencabut aturan PPKM per hari Jumat.
"Pada hari ini, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," ujar Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden seperti dikutip dari Tribunnews.
Ia kemudian menjelaskan alasan pemerintah mencabut aturan PPKM tersebut.
Menurutnya, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mulai menurun.
Selain itu, positivity rate di Tanah Air juga rendah.
Terakhir, Jokowi meyinggung soal penurunan tingkat keperawatan di rumah sakit.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah mengkaji keputusan pencabutan PPKM selama 10 bulan terakhir.
"Beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen."
"Ini semuanya berada di bawah standard WHO," kata Jokowi.
Ia turut menyinggung penggunaan masker di luar ruangan.
Jokowi mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati pada Covid-19.
Presiden meminta publik tetap memakai masker ketika berada di luar ruangan.
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Sudahi PPKM Akhir Tahun Ini, Indonesia Bersiap Keluar dari Pandemi Covid-19
Selain itu, ia juga mengimbau warga untuk segera melakukan vaksinasi.
"Masyarakat juga harus semakin mandiri dalam mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," tegasnya.
Menteri Koordiantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy seusai acara Anugerah Revolusi Mental di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022) sempat mengungkapkan hal serupa.
"Kita tinggal nunggu perintah dari Bapak Presiden tapi secara persiapan Insya Allah sudah siap," kata Muhadjir dikutip dari Kompas.com.
Muhadjir pun mendukung rencana pemerintah tentang penghentian PPKM ini.
Kendati demikian, pemerintah masih menunggu keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengakhiri status pandemi tersebut secara global.
"Selalu saya katakan bahwa de facto kita ini sebetulnya sudah keluar dari pandemi, ini tinggal karena untuk menetapkan kapan berakhirnya pandemi itu kan keputusan dari WHO, bukan dari kita," kata Muhadjir.
Rencana pencabutan PPKM ini juga masih perlu dibahas dengan menteri-menteri terkait sebelum diputuskan oleh Jokowi.
(Tribunnews/ Kompas)