Berita Lombok

Motor Seorang Perempuan Dicuri saat Parkir di Kios Dekat Kantor Polisi

Motor seorang perempuan di Lombok Tengah dibawa kabur pencuri saat parkir di depan kios dengan posisi kunci masih melakat di sepeda motornya.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polres Loteng
Pelaku pencurian yang diringkus anggota Polsek Kawasan Mandalika Sabtu, (24/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Seorang pria inisial HM, 25 tahun di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika.

HM ditangkap setelah dilaporkan korban Z, perempuan, 31 tahun asal Dusun Mong, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu (24/12/2022).

Berdasarkan keterangan korban, pencurian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor di depan kios dekat Polsek Kawasan Mandalika.

Motor masih dalam keadaan posisi kunci masih tergantung pada sepeda motor saat korban masih asyik berbelanja.

"Korban kemudian masuk ke dalam kios meninggalkan sepeda motornya" terang Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara SIK dalam keterangan resminya, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Polres Lombok Tengah Dirikan 5 Titik Pos Pengamanan dan Pelayanan

Pelaku yang berada di sekitar kios memanfaatkan kesempatan dengan menghidupkan dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban yang mendengar motornya dihidupkan langsung berteriak meminta terduga pelaku balik, namun terduga pelaku tetap kabur membawa sepeda motor tersebut.

Adapun sepeda motor tersebut Merk Honda jenis Scoopy warna hitam putih dengan nomor Polisi DR 3151 TS.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Mandalika.

Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika langsung bergegas mencari keberadaan terduga pelaku.

Selanjutnya, kepolisian melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan terduga pelaku diamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor.

Saat ini barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved