Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Korban

Sebanyak 33 unit ponsel, 1 unit Mobil L300, 2 unit sepeda motor, 2 buah kamera, 1 buah helm, dan barang bukti kejahatan lainnya dikembalikan ke korban

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. Humas Polresta Mataram
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, saat mengembalikan beberapa barang bukti kasus pencurian. 

"Tentu kami sangat berterimakasih karena saat barang yang sempat hilang tersebut dapat ditemukan kembali. Bayangkang pak sepeda motor ini satu-satunya penunjang saya bekerja, dan hari ini dapat saya pergunakan kembali," ucap Aulya.

Baca juga: Aksi Pencurian Ponsel di Mataram Terekam CCTV, Pelaku Mengendap Dekati Laci Dasbor Motor

Mayasari yang sempat kehilangan mobil Mitsubishi L300 mengaku dengan pengembalian ini maka yang sebelumnya menjadi barang bukti itu bisa dipakai lagi.

"Mobil operasional kantor kami kini sudah dapat dipergunakan kembali. Terimakasih kepada pak Kapolresta yang telah memberikan izin untuk pinjam pakai selama proses hukum belum tuntas. Saya cukup terharu," ucap Mayasari.

Demikian juga halnya dengan Putri yang kehilangan ponsel.

"Alhamdulillah ponsel satu-satunya yang saya miliki dapat saya pergunakan kembali untuk kebutuhan pekerjaan saya. Jempol deh buat Polresta Mataram," ucap Putri.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved