Berita Mataram

Polda NTB Dalami Kasus Penyelundupan Sabu 15 Gram ke Lapas Mataram

Polda NTB melakukan pendalaman mengenai asal barang dan jaringan narkoba pelaku

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Kanwil Kemenkumham NTB
Barang bukti sabu seberat 15 gram lebih yang dibawa oleh MRM (18) saat mengunjungi kakaknya di Lapas IIA Mataram, MYM (25) menggunakan kondom dan dimasukan ke dalam duburnya, Senin (19/12/2022). 

Mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi, guna mengendalikan potensi gangguan keamanan.

“Termasuk diantaranya kami terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” tandas Akbar.

Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto mengintruksikan kepada Kalapas Mataram untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved