3 Pemuda di Kota Mataram Nekat Membegal karena Tak Terima Motornya Disenggol
Tidak terima motornya disenggol saat papasan di jalan raya, tiga pemuda di Kota Mataram nekat membegal menggunakan keris dan mengamil HP korban.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Sementara pelaku yang lainnya, AI mengambil HP milik korban yang di taruh laci box sebelah kiri sepeda motor korban.
Atas kejadian tersebut, korban Wahyu Karisma (18), asal Selong Lombok Timur kehilangan ponsel Pocco X3 warna biru miliknya.
Lantas, Wahyu melaporkan kejadian itu ke Polsek Mataram dan Polsek Mataram untuk melakukan penyelidikan.
Berbekal rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Mataram mengetahui ciri-ciri pelaku serta identitas kendaraan bermotor tiga pelaku pembegal yakni MA,DI dan AI ditangkap.
Adapun barang bukti yang disita berupa sepeda motor yang digunakan, sebilah keris, hingga ponsel yang dicuri.
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat mengatakan tiga identitas pelaku adalah MA (21) Punia, Kota Mataram, DI (25) Punia, Kota Mataram.
Dan satu residivis IS (21), Gunungsari, Lombok Barat diamankan.
Atas perbuatan terduga pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 (Dua Belas) tahun penjara, tutup AKBP Syarif.
(*)