Jelang Natal dan Tahun Baru 2023, Polda NTB Larang Petasan Berdaya Ledak Tinggi
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menertibkan penjualan petasan dengan daya ledak tinggi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) petasan kerap disalahgunakan masyarakat umum.
Meski hanya sekedar untuk merayakan Nataru, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengingatkan bahaya petasan.
Kombes Pol Artanto mengatakan, Polda NTB akan menertibkan petasan dengan daya ledak tinggi.
Polda NTB juga akan melakukan edukasi bahaya petasan kepada warga.
"Akan kami periksa spesifikasi petasan yang dijualkan. Bila berbahaya, akan kami amankan sesuai prosedur," kata Artanto.
Baca juga: Polisi Gadungan Peras Pemilik Hotel di Gili Meno, Polda NTB Pastikan Bukan Anggota Polri
Melalui edukasi tersebut, diharapkan Polda NTB membuat penjual petasan sadar dan tidak menjual petasan dengan daya ledak tinggi ke masyarakat.
"Kami amankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kecelakaan, kebakaran, maupun kebisingan yang akan ditimbulkan," ucap Artanto.
Untuk diketahui, saat ini banyak petasan berdaya ledak tinggi dijualkan pedagang petasan.
Tidak jarang terjadi perang petasan antar warga di Jalan Udayana, Kota Mataram yang dapat menimbulkan kekacauan di jalan raya.
Insiden kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Cakranegara bisa terulang bila penyimpanan tidak baik.
(*)