Ketua DPD NasDem Lombok Barat Angkat Bicara Soal Kadernya di Dewan yang Terlibat Kasus Narkoba
DPD NasDem Lombok Barat menyerahkan sepenuhnya putusan kepada DPP mengenai kadernya yang terlibat kasus narkoba
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan Agus Mursalim merupakan anggota dewan asal Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Agus tertangkap tangan membeli sabu dari seorang bandar inisial AD (30), Rabu (30/11/2022) lalu.
Mustofa menambahkan, Agus merupakan pengguna sabu tampak dari hasil tes urine.
"Jadi pelaku memang sudah kami tes urine ya. Ya memang positif Amfetamin. Artinya itu jenis sabu-sabu," katanya.
Kasatreskoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, AM diamankan bersama 9 orang lainnya di dua TKP.
Adapun TKP pertama di Lingkungan Kebun Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Kemudian, TKP kedua di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu di Tengah Kebun, Sepuluh Terduga Narkoba Diamankan Polresta Mataram
"Total yang kita amankan saat itu ada 10 orang. Kebanyakan pembeli dan penjual ya," kata Yogi.
Selain AM dan AD, 8 terduga lainnya yang ditangkap di antaranya SA (36), AR (20) dan PJ (28) asal Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;
M (28) asal Desa Jembatan Kembar Lembar Kabupaten Lombok Barat; SH (26) Kelurahan Sayang sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Berikutnya H (32) Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; A (26) Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; KM (36) Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan 10 terduga pelaku di dua TKP di Mataram di antaranya uang sebesar Rp 2,6 juta dari tangan terduga bandar inisial AD.
Selain itu beberapa alat bukti sabu seberat 3 gram bersama alat hisap dan timbangan digital.
(*)