Kasus Narkoba NTB
Para Terduga Narkoba Pesta Sabu di Kamar Kos, 2 Laki-laki dan 3 Perempuan
Anggota Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan lima terduga pelaku penyalah gunaan narkotika.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan lima terduga pelaku penyalah gunaan narkotika.
Mereka diamankan pihak polisian di wilayah Pagutan Barat, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, pada Kamis (1/12/2022) pukul 23.00 WITA.
Ketika di TKP 1 (kamar kos 5 dan 6), polisi mengamankan 5 orang, di antaranya 2 laki-laki dan 3 perempuan.
Dua terduga laki-laki berinisial DAK (23) dan BBM (22) yang sama-sama beralamat di Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat.
Baca juga: Ini Alur Pelaporan Kasus Narkoba di Polres Lombok Tengah
Sementara tiga terduga perempuan, NM (22) warga Kabupaten Sumbawa, AS (21) dan LH (20) merupakan warga Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
"Di lokasi kos-kosan tersebut, kami menemukan sejumlah barang bukti sabu," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu (3/12/2022).
Adapun pemeriksaan di TKP ke dua, di salah satu rumah di Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.
Dari kedua lokasi tersebut, diamankan beberapa barang yang dapat dipergunakan sebagai barang bukti.
Baca juga: Bandar Besar di Lombok Tengah Ditangkap, Kasus Narkoba Tahun 2022 Menurun
Di antaranya sabu seberat 12,7 gram brutto, alat konsumsi sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai.
"Para tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polresta Mataram, dan selanjutnya para terduga akan diperiksa tim penyidik," ucapnya.
Terhadap mereka para terduga akan diancam pasal 114, 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan atau rehabilitasi.
Kata Yogi, penindakan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah Kota Mataram menjelang kegiatan perayaan natal ataupun perayaan malam puncak pergantian tahun.
"Ini upaya kita bersama dalam menciptakan komtibmas saat menjelang natal dan tahun baru sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang merayakannya," tutup Yogi.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.