Direktur RSUD Provinsi NTB Mendorong Jajarannya Terus Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Direktur RSUD Provinsi NTB terus mendorong jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama dengan keberadaan IGD terpadu saat ini.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sebagai rumah sakit rujukan utama, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB terus berbenah.
Jajaran direksi dan manajemen RSUD Provinsi NTB terus berbenah untuk memberikan pelayanan terbaik.
Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra secara rutin melakukan evaluasi dan memberikan arahan kepada jajaranya.
Setiap minggu, dr Lalu Herman Mahaputra menggelar rapat evaluasi dan memberikan arahan kepada jajaannya.
Minggu ini, pria yang akrab disapa dr Jack ini mengumpulkan seluruh jajaran direksi dan manajemen melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi terkait layanan dan persiapan beroperasinya IGD terpadu RSUD Provinsi NTB.
Baca juga: Sukses WSBK Mandalika 2022, Tim MedX RSUD Provinsi NTB Makin Siap Kawal Event Balap Dunia
Dalam pertemuan tersebut, dr Jack memberikan beberapa penekanan kepada seluruh jajaran untuk terus berpacu memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Ia pun meminta memasukan dari seluruh jajaran terkait pembenahan baik SDM maupun fasilitas lainnya.
Persiapan pemindahan IGD Terpadu dan Penggunaan kembali gedung manajemen termasuk yang dibahas secara detil.
Termasuk ke persoalan parkir yang menjadi salah satu faktor penentu kenyamanan pengunjung.
"Kita harus lebih serius lagi memfolow up terkait lahan parkir karena kondisi saat ini parkiran RSUDP NTB dalam kondisi overload," ujarnya.
Profil RSUD Provinsi NTB

Berikut profil Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
RSUD Provinsi NTB yang berada di Jalan Prabu Rangkasari, Dasan Cermen, Kota Mataram merupakan rumah sakit kelas B pendidikan.
RSUD Provinsi NTB juga menjadi rumah sakit pusat rujukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
RSUD Provinsi NTB menjadi pusat pelayanan kesehatan masyarakat dari semua kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Juga menerima pasien dari daerah Indonesia timur lainnya.
Dengan fasilitas kesehatan yang cukup lengkap, RSUD Provinsi NTB juga dimanfaatkan sebagai wahana praktek mahasiswa pendidikan kesehatan.
"Serta digunakan untuk kepentingan praktek calon dokter oleh Fakultas Kedokteran Universitas Mataram (FK UNRAM)," kata Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra, Selasa (29/11/2022).
Sebagai rumah sakit kelas B Pendidikan dan rumah sakit rujukan, RSUD Provinsi NTB telah menyiapkan fasilitas pendidikan dan pelatihan.
Tahun 2021 RSUD Provinsi NTB memiliki 41 poliklinik, IGD untuk pasien darurat dari kabupaten/kota, pelayanan rawat inap, serta pelayanan penunjang.
Dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pendidikan, RSUD Provinsi NTB memiliki 110 dokter spesialis termasuk dokter spesialis paruh waktu dan kontrak.
Kemudian 10 dokter sub spesialis, 44 dokter umum, 5 dokter gigi, 300 ASN tenaga keperawatan, dan 271 ASN tenaga kesehatan non keperawatan.
RSUD Provinsi NTB secara resmi telah direlokasi pada Bulan Desember 2015 dari Jalan Pejanggik Nomor 6 Mataram ke Jalan Prabu Rangkasari Dasan Cermen.
Direktur RSUD Provinsi NTB dr Lalu Herman Mahaputra mengatakan, di lokasi yang baru luas lahan, bangunan, dan fasilitas RSUD Provinsi NTB lebih representatif.
Sehingga menunjang upaya-upaya pengembangan pelayanan kesehatan
masyarakat serta pendidikan di Nusa Tenggara Barat.
"Sudah selayaknya masyarakat mengetahui dan memanfaatkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Provinsi NTB," kata pria yang akrab disapa dr Jack ini.
Sejarah RSUD Provinsi NTB
Berikut ini sejarah singkat lahirnya RSUD Provinsi NTB yang kini menjadi pusat rujukan pelayanan kesehatan bagi pasien rumah sakit kabupaten/kota se-NTB.
Sejarah singkat lahirnya RSUD Provinsi NTB dikutip dari buku profil RSUD Provinsi NTB yang disusun tahun 2011.
Tahun 1915
Gedung Sekolah Dasar (HIS), pada jaman pemerintahan kolonial Jepang bangunan tersebut dipergunakan sebagai tempat pendidikan Sekolah Menengah Tji Gako dan sekolah Guru (KYO IN dan SI HANG GAKO).
Setelah Kemerdekaan Republik Indonesia, gedung tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat pendidikan, melainkan dipergunakan sebagai tempat Palang Merah.
Beberapa waktu kemudian penggunaannya berubah sebagai Rumah
Sakit (Rumah Sakit Beattrix).
Tahun 1947-1948
Rumah Sakit Beattrix diubah menjadi Rumah Sakit Umum Mataram dan merupakan bagian dari Dinas Kesehatan Rakyat Lombok. Pada masa itu beberapa gedung dibangun untuk menambah atau melengkapi gedung yang telah ada sesuai kebutuhan waktu itu.
Tahun 1969
Tahun ini merupakan tahun paling bersejarah bagi RSU Mataram.
Karena tahun 1969 keluar Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat Nomor 448/Pem.47/5/151 tanggal 5 November 1969.
Dengan SK ini, status Rumah Sakit Umum Mataram yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat diubah menjadi milik dan pengelolaannya di bawah Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tanggal 5 November 1969.
Sehingga setiap tanggal 5 November menjadi hari lahir RSU Mataram (RSUD Provinsi NTB).
Tahun 2005
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 13/Menkes/SK/1/2005 tentang Peningkatan Kelas, Rumah Sakit Umum Daerah Mataram (nomenklatur saat itu) berubah statusnya dari Rumah Sakit Kelas B menjadi Rumah Sakit Kelas B Pendidikan.
Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tanggal 25 Agustus 2008 nama Rumah Sakit Umum Daerah Mataram diubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (perubahan nomenklatur).
Tahun 2011
Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2011 tentang Penerapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RSUD Provinsi NTB.
Hal ini merupakan suatu keberhasilan RSUD Provinsi NTB dalam meningkatkan statusnya dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
(*)