Pilkada 2024

Banyak Peminat, Pendaftar PPK Pemilu di Kota Bima Capai 57 Orang dalam Dua Hari 

Minat warga Kota Bima untuk menjadi bagian dari Badan Adhoc Pemilu serentak 2024, cukup tinggi. 

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
DOK ISTIMEWA
Banyak Peminat, Pendaftar PPK Pemilu di Kota Bima Capai 57 Orang dalam Dua Hari  - Pendaftar PPK saat mendatangi tim Helpdesk KPU Kota Bima, Selasa (22/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Minat warga Kota Bima untuk menjadi bagian dari Badan Adhoc Pemilu serentak 2024, cukup tinggi. 

Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka sejak Minggu kemarin, kini sudah ada 57 orang yang mendaftarkan diri. 

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bima, Yety Safriati, mengamini besarnya peminat warga Kota

"Peminatnya lumayan, hingga kemarin sore saja sudah ada 57 orang," kata Yety. 

Baca juga: Syarat Lengkap Calon Anggota PPK dan PPS Pemilu 2024: Minimal 17 Tahun, Daftar di siakba.kpu.go.id

Ia menjelaskan, tahapan pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada tanggal 20 sampai dengan 29 November 2022.

Meski dilihat peminat cukup tinggi, tapi Yety tetap mengajak seluruh masyarakat Kota Bima yang memenuhi kualifikasi, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK.

“Waktu pendaftaran masih ada delapan hari lagi, jangan sampai melewatkan kesempatan ini. Kapan lagi kita bisa mengambil bagian sebagai penyelenggara Pemilu,” tutur Yety. 

Informasi terkait syarat dan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar, bisa diperoleh melalui media sosial KPU Kota Bima, atau bisa juga menghubungi Tim Helpdesk SIAKBA KPU Kota Bima.

Baca juga: Cara Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024: Login siakba.kpu.go.id, Simak Persyaratannya

Lalu bagaimana dengan masyarakat, yang mengalami kesulitan melakukan pendaftaran menggunakan SIAKBA karena jaringan atau peralatan? 

"Pendaftar tersebut boleh langsung ke kantor KPU Kota Bima," kata Yety. 

Nanti, pendaftaran calon anggota PPK tersebut akan dibantu oleh Tim Helpdesk KPU Kota Bima

“Tim Helpdesk kami standby dan akan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran melalui SIAKBA. Nanti tinggal berkasnya dibawa, proses penguplodan berkas, akan dibantu oleh Tim Helpdesk,” jelas Yety. 

Kemudian, untuk masyarakat yang sudah mendaftar, Yety mengingatkan agar terus memantau Akun SIAKBA nya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved