Berita Kota Bima

Ajukan Penerbitan Sertifikat Sejak 2016 Tak Kunjung Terbit, Warga Geruduk Kantor BPN Kota Bima

Warga Kota Bima yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI), geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Aksi demonstrasi yang digelar warga Kota Bima, di Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bima, menuntut penerbitan sertifikat yang telah diajukan sejak tahun 2016 lalu. 

Termasuk mendalami persoalan yang terjadi tahun 2016 lalu, kenapa warga atas nama Ilyas Yasin bisa dilayani dan kenapa bisa berhenti prosesnya. 

"Makanya kami libatkan APH. Prinsipnya kami menerima baik aksi warga, karena memang di sinilah tempatnya untuk berkeluh kesah atas persoalan tanah yang ada di wilayah kami," pungkas Supriyadi.

 

Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved