Berita Kota Bima
Ratusan Guru di Kota Bima Mengadu ke DPRD, Ada Diploma Lulus Passing Grade PPPK
Proses seleksi PPPK tahun 2021 di Kota Bima, mulai memunculkan masalah. Ditemukan, ada lulusan Diploma tapi lolos tes dan memenuhi Passing Grade.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Proses seleksi PPPK tahun 2021 di Kota Bima, mulai memunculkan masalah.
Ditemukan, ada lulusan Diploma tapi lolos tes dan memenuhi Passing Grade (PG).
Padahal dalam syarat, minimal lulusan haruslah Strata Satu (S1).
Ini terungkap setelah ratusan guru TK, SD dan SMP di Kota Bima yang lulus Passing Grade (PG) 1 tahun 2021, yang tergabung dalam Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) mendatangi kantor DPRD Kota Bima, Rabu (09/11/22).
Baca juga: Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi yang Diujikan
Guru yang berjumlah 310 orang ini, mengadu ke wakil rakyat terkait beberapa persoalan.
Terutama tidak diakomodirnya mereka di PPPK.
Sebagaimana yang diungkap Nasrudin, formasi PPPK untuk guru di Kota Bima hanya tersedia 152 formasi.
Sedangkan yang lulus PG1 tahun 2021 ada sebanyak 462 orang.
Baca juga: RESMI Nilai Ambang Batas SKD CPNS NTB 2021, Passing Grade TKP Kebutuhan Umum Naik
Formasi 152 itu jelas dia, sudah terisi oleh 152 yang orang yang berada pada perangkingan tertinggi.
"Nah sisanya masih 310 orang," ungkapnya.
Diharapkan, sisa dari 310 orang ini ada penambahan kuota sehingga bisa terakomodir tahun 2022 ini.
"Kami juga meminta agar 310 orang yang lulus PG1 ini dibuatkan legalitas, agar datanya tidak bergeser," harapnya.
Kemudian, Saidin guru lain yang juga sebagai juru bicara menambahkan, ratusan guru yang lulus passing grade sangat berharap kepada Pemkot Bima untuk menambah kuota agar 310 yang lulus PG1 bisa terakomodir semua.
"Daerah lain yang tingkat kelulusan PG tinggi hingga ribuan orang, diakomodir semua oleh pemda. Termasuk di Dompu, ratusan orang tertangani semua," bebernya.
Selain menyampaikan harapan, guru yang tergabung dalam FGLPG juga mengungkapkan persoalan yang mereka temukan.
Seperti, ada yang terakomodir PPPK dengan menggunakan ijazah D2, padahal syaratnya harus S1.
"Selain itu, tidak ada transparansi nilai berdasarkan perangkingan," tuturnya.
Saidin juga mengungkap mengenai formasi yang tidak sinkron. Dalam satu sekolah, terdapat tujuh formasi.
"Nah kalau 7 formasi terisi semua, apa kerja guru yang PNS? Ini kan tidak sinkron," bebernya.
Sementara itu Ketua Komisi I, Irfan mengaku baru tahu ada ratusan guru yang lulus PG.
"Aspirasi ini akan dasar kami menanyakan ke BKPSDM dan Dikbud," akunya.
Irfan pada kesempatan tersebut langsung meminta Sekda untuk mengeluarkan surat untuk BKPSDM dan Dikbud untuk dimintai klarifikasi.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.