Passing Grade Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi yang Diujikan

Berikut nilai passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, ada beberapa tahap yang harus dilalui

Penulis: wulanndari | Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunLombok.com/Sirtupillaili
SELEKSI: Para guru honorer menjawab soal uji kompetensi PPPK di ruang komputer SMAN 1 Mataram, Senin (13/9/2021) - Berikut nilai passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, ada beberapa tahap yang harus dilalui 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut nilai passing grade untuk Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, ada beberapa tahap yang harus dilalui.

Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 telah dimulai.

Diketahui, ada tiga tahap yang harus dilewati peserta.

Yakni Seleksi Kompetansi tahap I, Seleksi Kompetensi tahap II, dan Seleksi Kompetensi tahap III.

Seleksi tahap 1 sudah dimulai pada Senin (13/9/2021).

Untuk menghadapi Seleksi Kompetensi, ada materi yang harus diperhatikan supaya kalian lolos passing grade.

Baca juga: Kisi-kisi Materi Soal Ujian SKD CPNS 2021 Lengkap TWK, TIU, dan TKP

Dilansir menpan.go.id, ada beberapa materi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, yaitu:

1. Kompetensi Teknis: untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

2. Kompetensi Manajerial : untuk menilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, dan pengambilan keputusan.

3. Kompetensi Sosial Kultural: pengetahuan kepekaan terhadap perbedaan budaya, kemampuan berhubungan sosial, konflik, dan empati.

4. Wawancara: untuk menilai integritas dan moralitas.

Baca juga: Jadwal SKD CPNS NTB 2021 Mulai 23 September, Hubungi Nomor Ini Jika Dinyatakan Positif Covid-19

Pada laman yang sama, juga memunculkan passing grade yang harus dilampaui peserta.

1. Seleksi Kompetensi Teknis

Jumlah soal: 100

Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra)

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved