Berita Lombok

DPRD NTB Kompak Menyeret Fihiruddin ke Meja Hukum, Semua Fraksi Dewan Bersatu

Seluruh fraksi di DPRD Provinsi NTB kompak menggeret aktivis NTB Fihiruddin ke meja hukum. Mereka tidak terima lembaga dewan disebut sarang narkoba.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda (duduk; dua dari kiri) bersama seluruh unsur pimpinan dan fraksi DPRD NTB, Kamis (10/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - DPRD Provinsi NTB memastikan pelaporan M Fihiruddin terkait ciutannya di grup WhatsApp Pojok NTB merupakan sikap resmi lembaga.

Karena itu, tidak benar jika pelaporan yang disangkakan Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) adalah sikap pribadi Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda.

"Kami ingin meluruskan kesimpang siuran informasi bahwa yang melaporkan ke Polda itu, adalah lembaga DPRD NTB. Status Bu Isvie adalah atas nama lembaga dan bukan pribadi beliau," tegas Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (FBPNR) DPRD NTB H Ruslan Turmudzi pada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Didampingi semua pimpinan fraksi dan empat pimpinan DPRD NTB, politisi PDIP itu mendaku persepsi masyarakat yang dibangun para lawyers Fihiruddin perlu diluruskan.

Sebab, narasi yang menyebutkan lembaga DPRD NTB, anti kritik, justru tidak benar.

Baca juga: Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda Disomasi THPR Terkait Kasus Fihiruddin

Mengingat, selama ini justru DPRD paling demokrasi.

"Setiap hari di DPRD NTB banyak elemen melakukan aksi demonstrasi, bahkan berujung pengrusukan kantor dan pagar kami banyak yang jebol," katanya.

"Toh kami enggak pernah melaporkan para pengunjuk rasa itu ke polisi, maka tidak benar jika kita ini lembaga anti kritik," ujar Ruslan.

Ia memastikan, pelaporan DPRD NTB hingga kini masih berjalan.

Di mana, para saksi pelapor yang sudah diminta keterangan oleh polisi, rata-rata merupakan para anggota DPRD.

Sejauh ini, lanjut Ruslan, semua fraksi dan sebanyak 65 anggota DPRD NTB, solid dan kompak menunggu proses hukum yang kini berjalan.

"Poinnya, silahkan kita berhadapan di proses hukum. Ini karena semua proses sudah kita lalui, dan lembaga DPRD NTB, kompak dan solid untuk sampai ke meja persidangan," kata Ruslan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB H Hasbullah Muis mengatakan, semua mekanisme yang dilakukan pimpinan DPRD dalam kasus ciutan Fihiruddin itu sudah melalui mekanisme rapat pimpinan fraksi.

Karena itu, pasca ciutan itu, DPRD NTB langsung mengajukan somasi pada Fihiruddin. Hal itu didahului dengan rapat internal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved