Berita Lombok

Pemerintah Pusat Dorong Pemkab Lombok Timur Segera Buat Mall Pelayanan Publik

Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPT-SP) diminta segera membuat Mall Pelayanan Publik (MPP).

TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Asisten Diputi Tatakelola Pemerintahan Wakil Presiden Selamet Widodo 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPT-SP) diminta segera membuat Mall Pelayanan Publik (MPP).

Asisten Diputi Tatakelola Pemerintahan Wakil Presiden Selamet Widodo menyampaikan, hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, nyaman, aman dan tidak berbelit-belit terhadap masyarakat.

"MPP ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam meningkatkan pelayanan publik," kata Selamet Widodo, saat ditemui TribunLombok.com di DPMPT-SP Lombok Timur, Rabu (09/11/2022).

MPP merupakan pusat integrasi layanan dari berbagai macam layanan yang dilakukan OPD-OPD bersama instansi vertikal lainnya.

Baca juga: Warga Paok Motong Segel Proyek KIHT Lombok Timur, Buntut Tuntutan Tak Digubris

Hal tersebut menjadi konsen bagi Presiden dan Wapres atas pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Di NTB dari seluruh kabupaten/kota yang ada belum ada yang mempunyai MPP, sehingga ini menjadi konsen kami agar segera membentuk ini," tegasnya.

Di seluruh kabupaten atau kota di Indonesia baru terdapat 75 MPP yang sudah berdiri dan diresmikan.

Sehingga diharapkan pada tahun 2024 MPP dapat terbangun di semua kabupaten atau kota di Indonesia.

Meski saat ini hampir semua pelayanan berbasis online, akan tetapi tidak semua masyarakat melek teknologi.

Sehingga dengan adanya MPP itu nantinya dapat mempermudah pelayanan dari segala jenis layanan yang terpusat.

"MPP ini nantinya lebih efisien dalam memberikan pelayanan terbaik," katanya.

Sementara itu, Kepala DPMPT-SP Lombok Timur Ahmad Dewanto Hadi mengatakan, kesiapannya dalam mengadakan MPP.

Terlebih lokasi telah disiapkan yakni mengubah mini mall yang ada di Kota Selong menjadi MPP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved