Partai Gerindra Putuskan Nasib Pemecatan Boimin Pekan Ini, Sudirsah Minta Kader Jaga Perilaku
Boimin yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bima fraksi Partai Gerindra kini telah berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Partai Gerindra segera mengambil sikap tegas atas tindakan kadernya yakni Boimin.
Boimin yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bima fraksi Partai Gerindra kini telah berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi dana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB Sudirsah Sujanto mengaku pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Kemudian tetapi menganut azaz praduga tak bersalah terhadap persoalan yang menerpa kadernya.
"Tetapi apapun itu, sekalipun belum keluar hasilnya, secara kepartaian kami di DPD telah mengadukan persoalan ini ke DPP dalam hal ini mahkamah partai. Nanti kita akan menunggu sidang mahkamah partai yang akan dilaksanakan Kamis, (10/11/2022) mendatang," katanya saat ditemui pada Selasa, (8/11/2022).
Baca juga: Dua Pemuda di Lombok Barat Kompak Curi Pintu dan Jendela, Ngaku Uang Dipakai Beli Rokok
Mahkamah partai, kata Sudirsah telah tiga kali menggelar sidang etik terhadap kasus Boimin.
Kemungkinan besar putusan akan dikeluarkan pada sidang yang akan dihelat lusa tersebut.
"DPC, DPD nanti akan dipanggil. Partai akan mengambil sikap tegas. Kemungkinan akan terjadi pemecatan dan PAW. Kalau analisa saya pasti akan ada pemecatan dari anggota DPRD Kabupaten Bima," jelas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD NTB itu.
Jika terjadi pemecatan kepada Boimin, status keanggotaannya di DPRD Kabupaten Bima akan digantikan oleh peraih suara terbanyak kedya di dapil yang bersnagkutan.
Lebih jauh, Sudirsah menyebut setiap kader yang melakukan tindakan yang dianggap bersalah oleh hukum, pasti mencederai marwah partai.
Baca juga: Jelang KTT G20 Bali, Polisi Intensifkan Pengamanan di Pelabuhan Lembar
Diakuinya, Partai Gerindra tidak akan memberikan toleransi atau melindungi kader yang dinyatakan bersalah di mata hukum. oalan seperti ini.
Selaku Ketua OKK, ia menghimbau kepada seluruh kader Partai Gerindra khususnya di NTB untuk menjaga sikap dan prilaku.
Wabil khusus kepada kader yang saat ini diberikan amanah menduduki posisi di eksekutif maupun legislatif.
"Ini pembelajaran bagi partai, apalagi ini mendekati tahun politik, harapan kami kepada kader yang memang menjadi etalase partai, sebagai cermin perjuangan 0artai harus mampu menjaga sikap. Lebih-lebih kader yang sedang diberikan kesempatan menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif. Apalagi yang namanya korupsi sangat fatal. Merugikan negara, partai, dan masyarakat," tutup anggota Komisi IV DPRD NTB itu.
Sebagai informasi, Boimin adalah anggota DPRD Kabupaten Bima yang dijebloskan ke penjara pada hari Jumat (28/10/2022) lalu. Ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PKBM.
Baca juga: Cekcok Gegara Pasir, Seorang Pria Tua di Lombok Barat Tewas Dianiaya