Partai Gerindra Putuskan Nasib Pemecatan Boimin Pekan Ini, Sudirsah Minta Kader Jaga Perilaku

Boimin yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Bima fraksi Partai Gerindra kini telah berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Istimewa
Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB yang juga Ketua fraksi Partai Gerindra di DPRD NTB, Sudirsah Sujanto. 

Dalam kasus ini, Boimin bertindak selaku ketua PKBM Karoko Mas yang berlokasi di Dusun Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima.

Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran bantuan dari APBN tahun 2017, 2018 dan 2019. Adapun total anggaran yang diterima PKBM Karoko Mas dalam kurun waktu 3 tahun Rp1,44 miliar.

Dari hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB ditemukan kerugian negara sejumlah Rp 862 juta.

Boimin pun ditahan sejak hari Jumat (28/10/2022) lalu. Penahanan ini dilakukan untuk kemudahan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved