Berita Lombok Barat
Cekcok Gegara Pasir, Seorang Pria Tua di Lombok Barat Tewas Dianiaya
Unit Reskrim Polsek Batulayar mengamankan MH, laki-laki (32) atas dugaan penganiayaan terhadap MN, laki-laki (79) hingga meninggal dunia.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Unit Reskrim Polsek Batulayar mengamankan MH, laki-laki (32) atas dugaan penganiayaan terhadap MN, laki-laki (79) hingga meninggal dunia di Dusun Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Senin (7/11/2022).
Kapolsek Batulayar, Kompol Priyo Suhartono mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan bermula sekitar pukul 11.30 WITA, ketika korban MN duduk di teras rumahnya.
Kemudian MH datang untuk meminta pasir yang ada di halaman rumah korban sambil membawa sekop.
"Namun korban melarang pelaku untuk mengambil pasir tesebut, dengan mengatakan agar jangan mengambil pasir itu," ujar Kapolesek.
Baca juga: Penganiayaan Santri Gontor: Dada Korban Ditendang, Autopsi Digelar Tertutup dan Respons Hotman Paris
Selanjutnya karena korban melarang, akhirnya pelaku mengembalikan pasir itu ke tempat semula.
Setelah kejadian tersebut, sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
Kemudian pelaku sempat memukulkan sekop yang sebelumnya digunakan untuk mengambil pasir ke tempat duduk korban. Namun pukulan sekop tersebut tidak mengenai korban.
Selanjutnya pelaku mendekati korban dan mendorong bahu korban bagian kiri, sehingga membuat korban terjatuh dari tempat duduk.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Napoleon Bonaparte Minta Vonis Lepas
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian pelipis sebelah kanan dan langsung pergi ke berugak untuk menemui menantunya RK, perempuan (36).
“Korban sempat meminta kepada menantunya itu untuk dibersihkan darah pada lukanya, lalu meminta air minum, sambil menceritakan apa yang telah terjadi antara korban dengan terduga pelaku sebelumnya,” jelas Kompol Priyo Suhartono.
Sekitar 30 menit, saat menantunya membersihkan darah pada luka korban, RK merasa korban sudah tidak bernapas atau meninggal dunia dan langsung menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.
"Tidak berselang lama kemudian, personel Polsek Batulayar segera mendatangi TKP guna mengecek TKP dan mengumpulkan sejumlah keterangan," lanjut Kompol Priyo Suhartono.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut telah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Batulayar.
“Sedangkan untuk terduga pelaku MH kini telah diamankan di Polsek Batulayar,” pungkasnya.
Bergabung dengan Grup Telegram TribunLombok.com untuk update informasi terkini: https://t.me/tribunlombok.