Polresta Mataram Buka Layanan Aduan Via WhatsApp, Masyarakat Kota Mataram Bisa Memanfaatkannya
Dan layanan aduan masyarakat ini dapat diakses menggunkan WhatsApp pada nomor 082-146-821-899.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram buka layanan aduan masyarakat menggunakan nomor WhatsApp.
Layanan aduan ini dapat dipergunakan untuk berbagai jenis. Dari pengaduan kriminalitas, gangguan keamanan ketertiban masyarakat, bencana alam dan kebakaran, informasi pelayanan Polresta Mataram, hingga keluhan kinerja Polresta Mataram.
Dan layanan aduan masyarakat ini dapat diakses menggunkan WhatsApp pada nomor 082-146-821-899.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa saat ditemui TribunLombok.com di Polresta Mataram, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Jelang WSBK Mandalika 2022, Polresta Mataram Kebut Vaksinasi Covid-19
Kata Mustofa, pelayanan aduan masyarakat yang dilakukan Polresta Mataram ini merupakan arahan langsung dari Kapolri, Jendral Polisi Sigit Sulistyo beberapa waktu lalu.
“Ini merupakan arahan dari Kapolri, bahwa Polisi harus terbuka kepada masyarakat. Salah satunya kita laksanakan berupa program aduan untuk masyarakat,” jelas Kapolresta Mataram, di ruang Kapolresta Mararam, Selasa (1/11/2022).
Selain itu, Mustofa mengatakan identitas pelapor akan dirahasiakan bila melakukan kritik terhadap keluhan layanan di Polresta Mataram.
Ditambah kritikan tersebut akan dipergunakan sebagai evaluasi untuk pelayanan dan kinerja kepolisian di Polresta Mataram.
Baca juga: Dua Pemuda Curi Gerobak Sampah Pemulung di Mataram, Begini Rupa Barang yang Dicuri
“Kita welcome kok kalau ada kritikan. Supaya kita bisa berkerja lebih baik,” jelas Mustofa.
Lebih lanjut Mustofa juga menjelaskan bahwa layanan informasi nomor WhatsApp ini dapat dijadikan sebagai wadah pertanyaan oleh masyarakat di Kota Mataram.
Baik dari pertanyaan pelayanan yang ada di Polresta Mataram hingga pertanyaan Laporan Polisi yang telah dilayangkan oleh masyarakat.
“Banyak yang bertanya, kok laporan saya tidak kunjung usai? Dan masyarakat bisa tanyakan hal itu. Nanti kami jelaskan melalui nomor ponsel yang tertera tadi,” ucap Kapolresta.
Begitu juga dengan aduan lainnya, Mustofa memerintahkan personel Polresta Mataram tetap sigap, dan cepat dalam menangani masalah yang ada di Kota Mataram.
Baca juga: Residivis Maling Beraksi lagi di Mataram, Curi Ponsel Buat Dikasih ke Pacar
“Disana nanti jelas tertera baik dari gambar, lokasi, dan waktu pelaporan. Dan saya himbau agar anggota saya sigap memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Bila tidak, akan saya evaluasi,” tegas Kapolresta.
Dan Mustofa menutup pembicaraan dengan menghimbau masyarakat agar tidak melakukan hal yang tidak diperlukan terhadap nomor aduan Polresta Mataram.
“Dulu kita ada layanan aduan 110, tetapi banyak masyarakat yang iseng. Jadi saya harap masyarakat mampu menggunakan layanan aduan ini sebaik mungkin, agar menjaga ketertiban dan kemananan di Kota Mataram,” tutup Kapolresta Mataram.
(*)