Kematian Brigadir J

Tanya Jawab Hakim Vs Susi ART Putri Candrawathi Terkait Siapa yang Lahirkan Anak Bungsu Ferdy Sambo

Susi ART Putri Candrawathi gelagapan dan terdiam saat hakim bertanya siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo. Berikut isi tanya jawab mereka.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube/ Kompas TV
Bharada E alias Eliezer beserta pengacaranya, Ronny Talapessy sampai geleng-geleng kepala mendengar keterangan yang diucapkan Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjadi saksi di persidangan, Senin (31/10/2022). Susi ART Putri Candrawathi gelagapan dan terdiam saat hakim bertanya siapa yang melahirkan anak bungsu Ferdy Sambo. Berikut isi tanya jawab mereka. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sosok asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, tengah menjadi sorotan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Pasalnya, Susi ART Ferdy Sambo sempat terdiam saat ditanya Majelis Hakim siapa yang melahirkan anak bungsu Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun.

Tanya jawab tersebut berlangsung selama sidang keterangan saksi dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022).

Sikap Susi yang sempat terdiam dan gelagapan menjadi perhatian publik.

Apalagi kasus pembunuhan Brigadir J sudah menjadi sorotan sejak pertama kali terungkap.

Mengutip dari Kompas, berikut tanya jawab antara hakim dan Susi terkait masalah tersebut.

"Siapa yang melahirkan?" tanya Hakim.

"Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" tambahnya.

Suasana kemudian menjadi hening.

Baca juga: Sebut ART Ferdy Sambo Banyak Bohong dan Mengarang Cerita, Hakim Geram Hingga Ancam Bakal Proses Susi

Susi tak menjawab sepatah kata pun saat ditanya kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.

"Kok diam?" tegas Hakim.

Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."

Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.

"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim.

"Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.

Hakim kemudian bertanya "Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?"

"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi.

"Di mana?" tanya Hakim.

"Saya tidak tahu." ucap Susi.

Baca juga: Ambil DVR CCTV Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Bawahan Ferdy Sambo Halangi Satpam yang Mau Lapor RT

Jawaban Susi kemudian dinilai tak sinkron dengan jawaban sebelumnya oleh Majelis Hakim.

"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana," tutur Hakim.

"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," sambung Hakim.

Majelis Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan, "Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo)."

"Suster," kata Susi

"Namanya Siapa?" tanya Hakim.

Dijawab Susi "Alif".

Jawaban Susi ini kemudian dinilai janggal dengan jawaban sebelumnya karena Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo ikut tinggal di rumah Jalan Saguling.

"Dri tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ucap Majelis Hakim.

"Kan sudah keluar, Pak," jawab Susi.

Baca juga: Pengacara Kuat Maruf Akui Kliennya Menerima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo

Tanggapan Bharada E

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menanggapi soal kesaksian Susi ART Ferdy Sambo dalam sidang pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, Susi yang bekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Suguling ini telah menyampaikan sejumlah keterangan dalam sidang lanjutan Bharada E.

Termasuk kesaksian Susi yang melihat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi lantai dua di rumah Magelang.

Merespons berbagai keterangan saksi di persidangan, Bharada E menilai informasi yang disampaikan Susi tidak benar.

"Mohon izin yang mulia, untuk keterangan dari saksi banyak yang bohong," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (31/10/2022).

Lantas, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, meminta Bharada E untuk mengungkapkan poin apa saja yang dianggapnya berbohong.

Baca juga: Sudah Pisah Rumah, Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Hanya Temui Putri Candrawathi Saat Akhir Pekan

"Bisa disebutkan satu per satu mana yang bohong?" tanya Ketua Majelis Hakim.

"Untuk yang pertama, waktu tanggal 4 Juli 2022, yang katanya ada pelecehan (saudara Yosua mengangkat Putri) dan itu memang saya lihat, tapi di situ saudara saksi mengatakan, saya berkata "Jangan gitu lah bang", padahal itu tidak benar."

"Saya tidak berkata seperti itu," jawab Bharada E.

Lalu, kata Bharada E, saksi mengatakan FS (Ferdy Sambo) lebih sering di Saguling dan saudara saksi (Susi) sering menyediakan sarapan untuk FS.

"Sesuai faktanya, saudara FS ini lebih sering di kediaman Bangka, untuk Sabtu-Minggu saja baru balik ke Saguling," ungkap Bharada E.

Bharada E juga menjelaskan soal isolasi yang dilakukan Ferdy Sambo dan ajudannya di rumah Jalan Bangka.

"Beberapa bulan lalu, FS itu terpapar Covid-19. Setelah saya kena Covid-19 dan beberapa ajudan kena Covid, lalu FS kena Covid-19, untuk isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka. Setelah itu, anaknya yang perempuan kena Covid-19 dan isolasinya di Jalan Bangka."

"Jadi, tidak pernah ada isolasi di rumah Duren Tiga," ucapnya.

Ronny Talapessy saat meminta hakim menjerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan 242 KUHP tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara pada saat persidangan, Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Ronny Talapessy saat meminta hakim menjerat Susi dengan pasal 174 KUHAP dan 242 KUHP tentang Kesaksian Palsu dengan ancaman tujuh tahun penjara pada saat persidangan, Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (YouTube Kompas TV)

Lebih lanjut, Bharada E menyebut, saudara almarhum memang memiliki kamar di rumah Jalan Saguling.

"Saudara saksi mengatakan almarhum tidak memiliki kamar di rumah Jalan Saguling, saudara almarhum memang memiliki kamar di rumah Jalan Saguling."

"Untuk senpi laras panjang, tadi ditanyakan oleh jaksa "apakah saksi melihat?", karena menurut saya saudara saksi melihat," ungkap Bharada E.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com, Kompas.tv)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved