Kematian Brigadir J
Sebut ART Ferdy Sambo Banyak Bohong dan Mengarang Cerita, Hakim Geram Hingga Ancam Bakal Proses Susi
Hakim menilai, sejumlah keterangan Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan tak sesuai dengan pengakuan yang dahulu dia tuangkan dalam BAP.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E kembali digelar di PN Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2022).
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi, turut dihadirkan dalam sidang tersebut.
Kini, Susi diminta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar terus dihadirkan dalam setiap persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hakim menjelaskan, keterangan Susi krusial untuk membongkar motif pembunuhan Brigadir J.
"Saya harap (saksi Susi) ini dihadirkan terus di ruang persidangan, kami mau menggali motifnya," kata hakim anggota, Morgan Simanjuntak seperti dikutip dari Kompas.
Tak hanya itu, Susi juga dinilai memberikan pengakuan yang tak sesuai dengan keterangan yang dulu dia tuangkan dalam BAP.
"Apakah keterangan itu bisa dipercaya atau enggak, itu akan kami uji nanti ya," ucap Hakim Morgan.
"Jadi kamu lebih bagus kalau jujur saja supaya selesai urusanmu," imbuhnya.
"Kalau Pak Hakim masih mengindikasikan kamu bohong, kamu akan disuruh setiap sidang datang," tambahnya lagi.
Dalam persidangan, hakim berulang kali mengingatkan Susi untuk berkata jujur. Hakim juga menyebut Susi banyak berbohong dan mengarang cerita.
Baca juga: Ambil DVR CCTV Lokasi Pembunuhan Brigadir J, Bawahan Ferdy Sambo Halangi Satpam yang Mau Lapor RT
Saking geregetannya, hakim mengancam akan mempertimbangkan proses hukum terhadap Susi jika dia tak mau jujur dan berbelit-belit dalam persidangan.
"Nanti kalau keterangan saudara berubah-ubah, saya perintahkan JPU untuk proses saudara," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa.
Adapun dalam persidangan kali ini Susi memberikan keterangan soal sejumlah hal, salah satunya soal peristiwa yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Yosua.
Hadiah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada Bharada E dkk
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.