Firli Sebut Johanis Tanak Lengkapi Pimpinan KPK: Kini Ada Unsur Jaksa, Polri, hingga Mantan Hakim

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang merupakan mantan Jaksa dinilai akan lebih memahami konstruksi sebuah perkara.

Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK saat konferensi pers di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (28/10/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK.

Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan janji Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK dalam sisa masa jabatan tahun 2019-2023. Acara tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Johanis Tanak diangkat sebagai wakil ketua merangkap anggota pimpinan KPK berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Oktober 2022.

“Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia,” ujar Johanis Tanak membacakan penggalan janji di hadapan Presiden Jokowi, seperti dikutip dari laman Setpres.

Baca juga: Pensiunan Jaksa Johanis Tanak Terpilih Jadi Wakili Ketua KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar

“Saya berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, saksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.

Dalam keterangannya usai pengangkatan, Johanis Tanak menegaskan bahwa dirinya akan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya kepada awak media.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik pengangkatan Johanis Tanak sebagai wakil ketua merangkap anggota KPK.

Menurut Firli, pengangkatan tersebut menjadikan KPK makin solid dalam memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

Firli mengaku bahagia dengan dilantiknya Johanis sebagai Wakil Ketua KPK.

Johanis menurut dia merupakan teman seleksinya di KPK. Ia dan Johanis masuk 20 besar.

“Kita masuk 20 besar ya, sama-sama uji kelayakan dan kepatutan, tapi waktu itu beliau belum beruntung. Alhamdulillah hari ini bisa bergabung dengan kami,” kata Firli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (28/10/2022) dikutip dari Tribunnews.

Johanis, kata Firli, melengkapi komposisi pimpinan KPK.

Johanis yang merupakan mantan Jaksa dinilai akan lebih memahami konstruksi sebuah perkara.

“Sinergi kolaborasinya akan semakin meningkat. Kenapa? Kalau seandainya rekan-rekan lihat, ada saya berlatar belakang polri, 37 tahun saya sebagak penyidik Polri. Kedua Ada pak Johanis Tanak dari Jaksa, jadi tentu beliau akan banyak memahami bagaimana konstruksi suatu perkara, bagaimana konstruksi perkara ini bisa dibawa, dan bisa dihadirkan di peradilan,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved