Berita Sumbawa

Apotek di Sumbawa Terancam Merugi Akibat Larangan Jual Obat Sirup

Dikes Sumbawa sebut apotek tidak akan rugi banyak karena dia tahu apotek memasok obat dalam rentang mingguan

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Junaedi. Dikes Sumbawa sebut apotek tidak akan rugi banyak karena dia tahu apotek memasok obat dalam rentang mingguan. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa memberi penjelasan soal dampak edaran penghentian sementara peredaran obat sirup.

Penghentian ini berpotensi merugikan pengusaha obat apotek di Sumbawa jika pemberlakukan aturan ini diberlakukan tanpa batas waktu.

Alasan paling utama yakni obat sirup yang sudah dibeli apotek untuk stok akan kedaluwarsa.

Baca juga: Obat Penawar Gagal Ginjal Akut pada Anak Fomepizole Diberikan Gratis

Namun menurut Dikes Kabupaten Sumbawa, edaran larangan jual obat sirup di apotek yang dikeluarkan hanya mengikuti instruksi pemerintah.

Sebelumnya, edaran itu dikeluarkan sebagai antisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak yang diduga akibat dari konsumsi obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.

"Ada kepentingan yang lebih besar yakni melindungi anak-anak," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Junaedi, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, apotek tidak akan rugi banyak karena dia tahu apotek memasok obat dalam rentang mingguan.

"Justru yang stok banyak itu di kami, di Dikes, di kita obatnya satu gudang, tapi karena ini perintah ya gimana, kami tahan dulu," jawab Junaidi.

Namun, kata Junaidi, situasi ini akan terus berubah sesuai hasil pengujian Badan POM RI.

Pada (24/10/2022), dalam surat Kemenkes keluar memuat hasil penelitian Badan POM.

Surat ini berisi ada 133 obat yang tidak mengandung EG maupun DEG.

Baca juga: Mabes Polri Larang Jajarannya Razia Obat Sirup di Apotek, Apa Alasannya?

"Ini bisa dijual lagi, bisa diresepkan oleh dokter di fasilitas kesehatan," jelas Junaidi.

Sampai dengan saat wawancara bersama Tribunlombok.com dilakukan, Dikes Kabupaten Sumbawa sedang menindaklanjuti surat dari Kemenkes tersebut.

Kemudian telah diteruskan ke rumah sakit dan ikatan apoteker sebagai penanggung jawab apotek.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved