Kematian Brigadir J
Sempat Berdoa Sebelum Bunuh Yosua, Bharada E Bersimpuh Hingga Sujud Memohon Maaf ke Ortu Brigadir J
Richard Eliezer atau Bharada E mengaku sempat berdoa sebelum bunuh Brigadir Yosua. Bharada Eliezer juga bersujud memohon maaf ke orangtua Brigadir J.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terus berlanjut.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan sejumlah cerita dari kliennya.
Salah satunya adalah cerita Bharada E yang sempat berdoa sebelum membunuh Brigadir J.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022.
Bharada E, lanjut Ronny, mengungkapkan isi doa yang dipanjatkan kala itu.
Ronny menambahkan, kliennya merasa ketakutan ketika memanjatkan doa tersebut.
Rasa takut itu muncul setelah Ferdy Sambo memberinya perintah untuk menembah Brigadir J.
Harapannya supaya dengan berdoa peristiwa itu tidak terjadi.
"Karena kan dia di situ ada berdoa. Berdoanya dia sampaikan supaya Tuhan ubah, supaya tidak terjadi, ubah hatinya bapak. Supaya jangan terjadi. Itu disampaikan kepada saya," kata Ronny seperti dikutip dari program Kompas Malam di Kompas TV, Minggu (24/10/2022).
Ronny juga menjelaskan alasan Bharada E tak bisa menolak perintah Ferdy Sambo.
"Makanya kita akan sampaikan kan relasi kuasanya itu terlalu kuat. Antara jenderal bintang dua dengan Bharada itu jauh sekali," ucap Ronny.
Baca juga: Dulu Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Bela Teddy Minahasa: Kami Sudah Kenal Jauh Sebelum Pandemi
Selain itu, kata Ronny, juga terdapat faktor psikologi dan karier yang membuat Eliezer menyanggupi permintaan Sambo untuk menembak Yosua.
"Kemudian faktor psikologinya, kan dididik sebagai polisi yang tidak boleh menolak perintah ya. Karena ini dia baru-baru. Baru bergabung dengan Polri. Jadi tidak ada kata bantah, tidak berani lebih tepat untuk katakan tidak," papar Ronny seperti dikutip dari Kompas.
Bharada E juga terlihat bersimpuh di hadapan orangtua Brigadir J.
Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas perbuatan yang dilakukannya terhadap anaknya, Brigadir J.
Permohonan maaf yang dilakukan Bharada E dilakukan pertama kali kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.
Dilanjutkan bersimpuh ke Ibu dari Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak.
Tidak terdengar apa yang disampaikan Bharada E dalam permohonan maafnya kepada orangtua Brigadir J.
Tapi wajah penuh penyesalan dan mata yang menahan tangis, menggambarkan langkah gentlenya mengakui kesalahan yang diperbuat.
Ibunda Brigadir J, terlihat mengangguk saat menerima tangan Bharada E yang memohon maaf. Begitu pun dengan Ayah dari Brigadir J.
Sebelumnya, Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ronny Talapessy sebut kliennya akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Baca juga: Pengacara Kuat Maruf Akui Kliennya Menerima iPhone 13 Pro Max dari Ferdy Sambo
Ronny menuturkan Bharada E akan melakukannya dengan kesadaran bahwa proses hukum akan tetap berjalan untuk menegakan keadilan bagi semua pihak dalam perkara ini.
Hal tersebut disampaikan Pengacara Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) Ronny Talapessy dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (25/10/2022).
“Akan disampaikan langsung kepada orangtua almarhum Yosua,” kata Ronny.
Dalam keterangannya, Ronny membeberkan tidak akan banyak bertanya kepada keluarga Brigadir J di sidang kliennya.
“Untuk agenda pembuktian, itu pemeriksaan saksi dari keluarga korban, di sini kita lihat saksi dari keluarga maupun pengacara, kami tidak akan bertanya banyak ya, mungkin yang akan digali itu dari jaksa penuntut umum dan hakim,” ujar Ronny.
“Kami akan lihat mungkin seberapa perlu, kalau beberapa pertanyaan kami sampaikan ya, tapi dalam posisi ini kami pasif, tidak banyak bertanya.”
Sebelum akan bertemu hari ini, Bharada E sudah sempat dua kali meminta kepada keluarga almarhum Birgadir J melalui surat terbuka dan seusai sidang pekan lalu.
Dengan bergetar dan menahan tangis, Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat),” ucap Bharada E.
“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus.”
Baca juga: Ferdy Sambo Sibuk Corat-coret Gunakan Stabilo, Tidak Pakai Rompi Tahanan di Ruang Sidang
Dalam kesempatan tersebut, Terdakwa Bharada E juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat) Bapak Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf,” kata Bharada E.
“Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos.”
Bharada E menambahkan, dirinya sangat menyesali perbuatan yang dilakukannya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena dirinya adalah anggota yang tidak mampu membantah perintah dari atasan, Ferdy Sambo.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota, yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ujar Bharada E seperti dikutip dari Kompas TV.
(Kompas/ Kompas TV)