Berita Lombok Tengah
Bocah 10 Tahun di Lombok Tengah Dicabuli Ayah Tiri, Awalnya Diberi Tontonan Video Asusila
Adik korban pencabulan di Lombok Tengah yang berusia 3 tahun pun berperilaku aneh dan mengarah ke asusila karena turut dicekoki video dari ayahnya
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan pelaku pencabulan anak 10 tahun yang tak lain adalah ayah tiri korban.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini adalah bocah perempuan umur 10 tahun.
Sementara pelakunya ayah tiri korban inisial AS (27) yang tinggal serumah di Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
Baca juga: Wanita Ini Curiga sang Anak Tidur Tak Pakai Celana, Akhirnya Terungkap Kelakuan Cabul si Ayah Tiri
Redho menyampaikan kejadian bermula pada Juli 2022 yang berlanjut hingga 7 Oktober 2022.
Pada satu waktu adik korban yang merupakan perempuan 3 tahun membuka celana dan menunjuk ke arah organ vitalnya.
"Adik korban menunjukkan perilaku yang aneh karena sering dicekoki tontonan video porno oleh pelaku," ucap Redho, Minggu (23/10/2022).
Ibu korban yang merasa perilaku anaknya berbeda bertanya kepada korban mengapa adiknya berperilaku seperti itu.
Kemudian diceritakan bahwa ayah tirinya sering memberikan HP kepada korban dan adik korban untuk menonton video asusila.
Mendengar hal tersebut ibu korban terkejut dan bertanya dalam bahasa Sasak yang pada intinya mengenai perlakuan pelaku pada korban.
Korban pun bercerita dan mengaku telah dicabuli oleh terduga pelaku.
"Dari informasi awal saat kelas 3 SD tahun 2021 korban tiga kali dicabuli dan pada tahun 2022 korban dicabuli empat kali," beber Redho.
Terakhir pencabulan terjadi pada sekitar bulan Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WITA dimana saat itu ibu korban sedang berjualan dan di rumah tersebut hanya ada korban, adik korban, dan pelaku.
Adapun modus pelaku saat itu adalah menyuruh korban untuk menjaga adiknya yang sedang tertidur didalam kamar.
Korban saat menjaga adiknya ikut tertidur di samping adiknya dan terbangun ketika merasa celana dalamnya sudah terlepas.